Cat-1
Cat-2
Cat-3
Cat-4
Latest Posts
HUM BALE BALE BALE HUM BALE BALE -2X
HUM BALE BALE BALE HUM NETRI - 2X
WE RAE WE ARE PASKIB NETRI
WE ARE WE ARE PASKIB NETRI
INILAH KAMI DATANG UNTUK MENGHANCURKANMU
SUDAHKAH KAU SIAPKAN MENTAL DAN FISIK KAMU
PULANGLAH KE ASALMU DARI PADA NANTI MALU
WE ARE WE ARE PASKIB NETRI
WE ARE WE ARE PASKIB NETRI
Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dengan tugas utamanya mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia di 3 tempat, yakni tingkat Kabupaten/Kota (Kantor Bupati/Walikota), Provinsi (Kantor Gubernur), dan Nasional (Istana Negara). Anggotanya berasal dari pelajar SLTA Sederajat kelas 1 ATAU 2. Penyeleksian anggotanya biasanya dilakukan sekitar bulan April untuk persiapan pengibaran pada 17 Agustus
Lambang
Lambang dari organisasi paskibraka adalah bunga teratai
*tiga helai daun yang tumbuh ke atas: artinya paskibra harus belajar, bekerja, dan berbakti
* tiga helai daun yang tumbuh mendatar/samping: artinya seorang pakibra harus aktif, disiplin, dan bergembira.
Sejarah
Gagasan Paskibraka lahir pada tahun 1946, pada saat ibukota Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta. Memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-1, Presiden Soekarno memerintahkan salah satu ajudannya, Mayor (Laut) Husein Mutahar, untuk menyiapkan pengibaran bendera pusaka di halaman Istana Gedung Agung Yogyakarta. Pada saat itulah, di benak Mutahar terlintas suatu gagasan bahwa sebaiknya pengibaran bendera pusaka dilakukan oleh para pemuda dari seluruh penjuru Tanah Air, karena mereka adalah generasi penerus perjuangan bangsa yang bertugas.
Tetapi, karena gagasan itu tidak mungkin terlaksana, maka Mutahar hanya bisa menghadirkan lima orang pemuda (3 putra dan 2 putri) yang berasal dari berbagai daerah dan kebertulan sedang berada di Yogyakarta. Lima orang tersebut melambangkan Pancasila. Sejak itu, sampai tahun 1949, pengibaran bendera di Yogyakarta tetap dilaksanakan dengan cara yang sama.
Ketika Ibukota dikembalikan ke Jakarta pada tahun 1950, Mutahar tidak lagi menangani pengibaran bendera pusaka. Pengibaran bendera pusaka pada setiap 17 Agustus di Istana Merdeka dilaksanakan oleh Rumah Tangga Kepresidenan sampai tahun 1966. Selama periode itu, para pengibar bendera diambil dari para pelajar dan mahasiswa yang ada di Jakarta.
Tahun 1967, Husein Mutahar dipanggil presiden saat itu, Soekarno, untuk menangani lagi masalah pengibaran bendera pusaka. Dengan ide dasar dari pelaksanaan tahun 1946 di Yogyakarta, beliau kemudian mengembangkan lagi formasi pengibaran menjadi 3 kelompok yang dinamai sesuai jumlah anggotanya, yaitu:
Kelompok 17 / pengiring (pemandu),
Kelompok 8 / pembawa (inti),
Kelompok 45 / pengawal.
Jumlah tersebut merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945 (17-8-45). Pada waktu itu dengan situasi kondisi yang ada, Mutahar hanya melibatkan putra daerah yang ada di Jakarta dan menjadi anggota Pandu/Pramuka untuk melaksanakan tugas pengibaran bendera pusaka. Rencana semula, untuk kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari para mahasiswa AKABRI (Generasi Muda ABRI) namun tidak dapat dilaksanakan. Usul lain menggunakan anggota pasukan khusus ABRI (seperti RPKAD, PGT, marinir, dan Brimob) juga tidak mudah. Akhirnya diambil dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang mudah dihubungi karena mereka bertugas di Istana Negara Jakarta.
Mulai tanggal 17 Agustus 1968, petugas pengibar bendera pusaka adalah para pemuda utusan provinsi. Tetapi karena belum seluruh provinsi mengirimkan utusan sehingga masih harus ditambah oleh ex-anggota pasukan tahun 1967.
Pada tanggal 5 Agustus 1969, di Istana Negara Jakarta berlangsung upacara penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan reproduksi Naskah Proklamasi oleh Suharto kepada Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I seluruh Indonesia. Bendera duplikat (yang terdiri dari 6 carik kain) mulai dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta, sedangkan Bendera Pusaka bertugas mengantar dan menjemput bendera duplikat yang dikibar/diturunkan. Mulai tahun 1969 itu, anggota pengibar bendera pusaka adalah para remaja siswa SLTA se-tanah air Indonesia yang merupakan utusan dari seluruh provinsi di Indonesia, dan tiap provinsi diwakili oleh sepasang remaja.
I stilah yang digunakan dari tahun 1967 sampai tahun 1972 masih "Pasukan Pengerek Bendera Pusaka". Baru pada tahun 1973, Idik Sulaeman melontarkan suatu nama untuk Pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan PASKIBRAKA. PAS berasal dari PASukan, KIB berasal dari KIBar mengandung pengertian pengibar, RA berarti bendeRA dan KA berarti PusaKA. Mulai saat itu, anggota pengibar bendera pusaka disebut Paskibraka.
![]() |
| Pakaian Seragam PASKIBRAKA dulu dan sekarang |
Saat Pengibaran bendera HUT RI
pasti ada Paskibraka yang mengibarkan Bendera Pusaka. jika diperhatikan
sesama seragam dan lambang yang mereka pakai memang lain dari seragam
Paskibra biasa. serangkaian atribut dan seragam yang dipakai paskibraka
sekarang ini mempunyai sejarah yang cukup unik untuk diceritakan.
Pada tahun 1973, Idik Sulaeman
melahirkan nama Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Bukan
itu saja, Idik juga menciptakan seluruh atribut yang sampai sekarang
dapat dilihat dalam seragam Paskibraka. Atribut itu mulai dari
pakaian seragamnya sendiri, sampai Lambang Anggota Paskibraka,
Lambang Korps Paskibraka dan Tanda Pengukuhan. Sebelum tahun 1973,
Paskibraka tidak mempunyai Lambang Anggota maupun Lambang Korps yang
dapat dibanggakan. Berikut ini penjelasan tentang bentuk dan makna
setiap atribut.
Sejak semula
saat dimulai membentuk pasukan percobaan penggerek Bendera Pusaka
tahun 1967, pakaian seragam pasukan ini ditetapkan putih-putih,
sedangkan warna merahnya hanya digunakan sebagai aksen berupa kacu
penutup leher bagian depan seperti biasa digunakan prajurit ABRI/TNI
kalau menggunakan seragam lapangan upacara. Warna putih dipilih sebagai
makna kesucian dalam melaksanakan tugas pokok mengibarkan dan
menurunkan Bendera Pusaka Merah Putih. Sebelum tahun 1981, model
pakaian seragam Paskibraka cukup sederhana, dan masih tampak
penonjolan keremajaannya: Putra dengan kemeja putih lengan panjang
yang bagian bawahnya dimasukkan ke celana panjang putih dengan ikat
pinggang juga berwarna putih; Putri dengan kemeja lengan panjang
dengan bagian bawah model jas. Tetapi setelah tahun 1981 dan
seterusnya sampai sekarang, dengan alasan disamakan modelnya dengan
seragam ABRI/TNI dari kelompok 45/pengawal, seragam Paskibraka
mengalami perubahan. Paskibraka putra menggunakan kemeja model jas
dengan gesper lebar dari kain, sementara Paskibraka putri tidak
berubah. Dengan tampilan baru ini, Paskibraka memang kehilangan
penampilan remajanya dan terlihat seperti orang dewasa.

Lambang Anggota PASKIBRAKA dulu dan sekarang
Lambang
Anggota Paskibraka dikenakan di kelopak bahu baju berupa kontur
warna perak di atas bulatan putih yang diletakkan pada segi empat
berwarna hijau. Semula, pada kelopak bahu seragam Penggerek Bendera
dikenakan lambang dengan tanda ciri pemuda dan Pramuka —karena kedua
unsur inilah yang menjadi pendukung pasukan. Lambang untuk pemuda
berupa “bintang segilima besar” sedangkan untuk Pramuka berupa “cikal
kelapa kembar”. Namun, penggunaan “dua sejoli” lambang itu mendapat
kritikan negatif dari sejumlah pihak yang “kurang” senang dengan
keberhasilan dan popularitas pengibar bendera pusaka yang begitu
cepat naik. "Bintang Polisi kok masih dipakai," kata satu pihak.
"Lambang Pramuka tidak benar digunakan tanpa mengenakan seragam
Pramuka!" seru yang lain pula. Itulah yang kemudian mendorong Idik
Sulaeman merancang Lambang Anggota Paskibraka yang baru dan dapat
menggambarkan siapa sebenarnya para anggota Paskibraka itu. Lambang
anggota Paskibraka adalah setangkai bunga teratai yang mulai mekar
dan dikelilingi oleh sebuah gelang rantai, yang mata rantainya
berbentuk bulat dan belah ketupat. Mata rantai bulat berjumlah 16,
begitu pula mata rantai belah ketupat. Bunga teratai yang tumbuh dari
lumpur (tanah) dan berkembang di atas permukaan air bermakna bahwa
Anggota Paskibraka adalah pemuda yang tumbuh dari bawah (orang
biasa), dari tanah air yang sedang berkembang (mekar) dan membangun.
Tiga helai kelopak bunga tumbuh ke atas bermakna “belajar, bekerja
dan berbakti”, sedang tiga helai kelopak ke arah mendatar bermakna
“aktif, disiplin dan gembira”. Mata rantai yang saling berkaitan
melambangkan persaudaraan yang akrab antar sesama generasi muda
Indonesia yang ada di berbagai pelosok (16 penjuru angin) tanah air.
Rantai persaudaraan tanpa memandang asal suku, agama, status sosial
dan golongan akan membentuk jalinan mata rantai persaudaraan sebangsa
yang kokoh dan kuat, sehingga mampu menangkal bentuk pengaruh dari
luar dan memperkuat ketahanan nasional, melalui jiwa dan semangat
persatuan dan kesatuan yang telah tertanam dalam dada setiap anggota
Paskibraka. Untuk mempersatukan korps, Paskibraka di tingkat
nasional, provinsi dan kabupaten/kota ditandai dengan Lambang Korps
yang sama. Untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Lambang Korps
harus ditambahi dengan tanda lokasi terbentuknya pasukan. Sebelum
tahun 1973, Lambang Korps Penggerek Bendera berupa lencana berbentuk
perisai dari bahan logam kuningan dengan gambar sangat sederhana: di
tengah bulatan terdapat bendera merah putih dan di luar lingkaran
terpampang tulisan “PASUKANPENGEREK BENDERA PUSAKA”.

Lambang KORPS PASKIBRAKA
Sejak
1973 sampai sekarang, Lambang Korps Paskibraka dibuat dari kain
bergambar atau bordir yang langsung dijahitkan di lengan kanan seragam.
Bentuknya perisai berwarna hitam dengan garis pinggir dan huruf
berwarna kuning yang bertuliskan ”PASUKAN PENGIBAR BENDERA PUSAKA” dan
tahun pembentukan pasukan (di ujung bawah perisai). Di dalam perisai
terdapat lingkaran bergambar sepasang anggota Paskibraka
dilatarbelakangi Bendera merah putih yang berkibar ditiup angin dan
tiga garis horison atau awan. Makna dari bentuk dan gambar Lambang
Korps Paskibraka adalah sebagai berikut:
1.
Bentuk perisai bermakna "siap bela negara" termasuk bangsa dan tanah
air Indonesia, warna hitam bermakna teguh dan percaya diri.
2.
Sepasang anggota Paskibraka bermakna Paskibraka terdiri dari anggota
putra dan anggota putri yang dengan keteguhan hati bertekad untuk
mengabdi dan berkarya bagi pembangunan Indonesia.
3.
Bendera Merah Putih yang sedang berkibar adalah bendera kebangsaan
dan utama Indonesia yang harus dijunjung tinggi seluruh bangsa
Indonesia termasuk generasi mudanya, termasuk Paskibraka.
4. Garis horison atau awan tiga garis menunjukkan ada Paskibraka di tiga tingkat, yaitu nasional, provinsi dan kabupaten/kota.
5. Warna kuning berarti kebanggaan, keteladanan dalam hal perilaku dan sikap setiap anggota Paskibraka.

Tanda Pengukuhan - Kendit
TANDA PENGUKUHAN
Sebagai tanda berakhirnya Latihan
Kepemimpinan Pemuda Tingkat Perintis/Pemuka (sebagaimana juga
berakhirnya Latihan Kepemimpinan Pemuda/Kepemudaan tingkat lain)
setiap peserta dikukuhkan oleh Penanggungjawab Latihan dengan
pengucapan ”Ikrar Putera Indonesia” sambil memegang Sang Merah Putih
dan kemudian menciumnya dengan menarik nafas panjang sebagai "kiasan"
kesediaan untuk senantiasa setia dan membelanya. Tanda pengukuhan
berupa kendit atau pita/sabuk dibuat dari kain. Kendit adalah tanda
ksatria pada zaman dahulu yang mengikrarkan kesetiaannya kepada
kerajaan. Sebagai pemegang kendit, para peserta latihan pun diharapkan
memiliki sifat ksatria dalam pemikiran, perkataan dan perbuatannya
seharihari. Awalnya, pada latihan untuk Pasukan pertama sampai keempat
(1968–1971) kendit Tanda Pengukuhan masih polos dengan dua warna,
masing-masing hijau untuk anggota pasukan dan ungu untuk para
penatar/pembina. Karena kendit warna polos menyerupai sabuk kecakapan
olahraga beladiri, maka oleh Idik Sulaeman disempurnakan menjadi
kendit bermotif Motif tersebut berupa gambar rantai bulat dan belah
ketupat seperti pada Lambang Anggota, dengan jumlah masing-masing 17
untuk rantai bulat dan rantai belah ketupat. Setiap mata rantai bulat
maupun belah ketupat diisi dengan huruf yang membentuk kalimat
”PANDU INDONESIA BER-PANCASILA”.

Tanda Pengukuhan - MPG
Semula, ukuran lebar dan panjang kendit adalah 5 cm dan 17 dm, untuk
melambangkan angka tanggal 17 (dari 17 Agustus 1945) dan 5 (jumlah
sila dalam Pancasila). Namun, karena kesulitan teknik pencetakan
motifnya, ukuran kendit baru dengan motif rantai dan huruf diubah
menjadi lebar 5 cm dan panjang 14 dm (140 cm). Tanda pengukuhan berupa
lencana digunakan untuk pemakaian harian. Sebelum 1973, lencana ini
hanya berupa merah putih —tanpa gambar garuda— dengan ukuran tinggi 2
cm dan panjang 3 cm. Lencana yang dipakai sejak 1973 sampai saat ini
berbentuk persegi berukuran tinggi 1,8 cm dan panjang 4 cm, dengan
tanda merah-putih di sebelah kanan dan Garuda di sebelah kiri (dilihat
dari sisi pemakainya, bukan dari depan). Ukuran lencana untuk
Penatar (warna ungu) sedikit lebih kecil, yakni tinggi 1,5 cm dan
panjang 3,5 cm. Warna dasar di belakang Garuda disesuaikan dengan
jenis latihannya, atau dengan kata lain sama dengan warna dasar
kenditnya.
Lambang organisasi PASKIBRA ialah Bunga Teratai.
ARTI DAN MAKNA LAMBANG PASKIBRA
Teratai : pohonnya di air dan akarnya di tanah melambangkan cinta tanah air
Tiga Mahkota : tiga sikap dasar
1. Tanggap : mudah menerima
2. Tanggon : tangguh dalam sikap mental
3. Trenggonas : tangguh dalam menerima apapun.
Tiga Kelopak : ciri dari paskibra
1. Belajar
2. Berlatih
3. Bekerja
16 Pasang Mata Rantai : menunjukkan 16 arah mata angin yang berarti bahwa anggota paskibra berasal dari seluruh pelosok tanah air.
1. Lingkaran : melambangkan putri
2. Belah ketupat : melambangkan putra
3. Lingkaran Luar : menunjukkan satu kesatuan
MAKNA LAMBANG KORPS PASKIBRAKA
Untuk mempersatukan korps, untuk Paskibraka Nasional, Propinsi, dan Kabupaten / Kotamadya ditandai oleh lambang korps yang sama, dengan tambahan tanda lokasi terbentuknya pasukan.
Lambang Korps Paskibraka sejak tahun 1973, dengan perisai berwarna hitam dengan garis pinggir dan huruf berwarna kuning : PASUKAN PENGIBAR BENDERA PUSAKA dan TAHUN 19 … (diujung bawah perisai) berisi gambar (dalam bulatan putih) sepasang anggota Paskibraka dilatar belakangi oleh Bendera Merah Putih yang berkibar ditiup angin dan 3 (tiga) garis horizon atau awan.
Makna dari bentuk dan gambar tersebut adalah;
Bentuk perisai bermakna “Siap bela negara” termasuk bangsa dan tanah air Indonesia, warna hitam bermakna teguh dan percaya diri.
Sepasang anggota Paskibraka bermakna bahwa Paskibraka terdiri dari anggota putra dan anggota putri yang dengan keteguhan hati bertekad untuk mengabdi dan berkarya bagi pembangunan Indonesia.
Bendera Merah Putih yang sedang berkibar adalah bendera kebangsaan dan utama Indonesia yang harus dijunjung tinggi seluruh bangsa Indonesia termasuk generasi mudanya, termasuk Paskibraka.
Garis Horizon atau 3 (tiga) garis menunjukan ada Paskibraka di 3 (tiga) tingkat, yaitu Nasional, provinsi, dan Kabupaten / Kotamadya.
Warna kuning berarti kebanggaan, keteladanan dalam hal perilaku dan sikap setiap anggota Paskibraka.
Sikap Dan Sifat Seorang Paskibra
Kepemimpinan
Kepemimpinan artinya adalah kegiatan seseorang untuk mempengaruhi seseorang atau sekelompok orang untuk mencapai tujuannya.
Bagaimana cara mempengaruhinya?
Yaitu dengan memberikan contoh atau panutan dalam kehidupan sehari-hari, dengan membangkitkan semangat para bawahannya, kemudian dengan memberikan dorongan dengan pengarahan dan perbuatan.
Hal ini sesuai dengan sistem kepemimpinan nasional di Indonesia yang menganut sistem among, yaitu :
1. Ing ngarso sung tulodo, yang berarti berada di depan sebagai pemimpin dan panutan bagi bawahannya;
2. Ing madya mangun karso, yang berarti berada di tengah yang dapat membangun kemauan bawahannya;
3. Tut wuri handayani, yang berarti berada di belakang yang dapat mendorong bawahannya dengan motivasi agar dapat berusaha lagi dan maju.
Hal-hal apa saja yang harus kita miliki agar dapat mempengaruhi orang lain?
Yaitu dengan cara :
1. Memiliki keimanan dan ketaqwaan pada Allah SWT yang kuat;
2. Memiliki kepercayaan diri;
3. Memiliki penampilan (performance) yang baik dan menarik;
4. Memiliki wawasan yang luas;
5. Memiliki kemampuan mengelola/mengurus (manajemen);
6. Menguasai teknik, taktik, strategi, dan politik;
7. Memiliki kemampuan melindungi setiap orang; dan
8. Memiliki delapan sikap mental sehat :
a. Pandai menyesuaikan diri;
b. Merasa puas atas hasil karya sendiri;
c. Lebih suka memberi dari pada menerima;
d. Realtif bebas dari ketegangan dan keresahan;
e. Suka membantu dan menyenangkan orang lain;
f. Dapat mengambil hikmah dari kegagalan;
g. Dapat mengambil penyelesaian yang konstruktif; dan
h. Dapat mengembangkan kasih sayang.
Selain itu, pemimpin yang indah adalah pemimpin yang mempunyai inisiatif dan mentalitas yang tinggi, kreatif, konstruktif, dan memiliki konsepsual yang dapat mencerna masalah.
Seorang pemimpin juga harus kritis, yaitu memiliki kemampuan dan keberanian dalam meluruskan masalah; meteorologis, yaitu dapat mengambil jarak; serta logis, yaitu sesuai dengan peraturan dan rasional.
Elemen yang harus ada dalam kepemimpinan, yaitu :
1. Leader (pemimpin);
2. Follower (sekelompok orang yang mengikuti pemimpin); dan
3. Leadership (jiwa memimpin, manajemen, administrasi, pengetahuan, dan sebagainya).
Yang perlu diingat adalah, bahwa pemimpin itu bukanlah suatu jabatan, melainkan kemampuan.
Profesionalisme
Profesionalisme adalah paham yang mengajukan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang profesional. Sedangkan pengertian profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang dikerjakan seseorang. Profesional adalah suatu keahlian, kompetensi atau kualitas yang dimiliki seseorang dalam melaksanakan profesinya atau pekerjaannya.
Tiga syarat profesional, yaitu :
1. Adanya keahlian;
2. Tanggung jawab;
3. Kejawatan.
Ciri-ciri profesional, antara lain :
1. Memahami karakteristik obyek;
2. Memiliki keterampilan khusus;
3. Memiliki keahlian di bidangnya;
4. Motivasi tinggi;
5. Kreativitas yang tinggi;
6. Berdisiplin;
7. Mandiri;
8. Mampu mengisi lowongan kerja sesuai pembangunan dan menciptakan kerja baik untuk dirinya maupun orang lain.
PERATURAN TATA TERTIB UNTUK SEORANG PASKIBRA
Belajar untuk membagi waktu, serta dapat mengutamakan kegiatan BELAJAR pelajaran sekolah.
Mengadakan konsultasi apabila menghadapi permasalahan terutama menyangkut keaktifannya di PASKIBRA dengan kegiatan lainnya terutama kegiatan BELAJAR.
Tetap berdisiplin dalam sikap dan tingkah laku baik di lingkungan rumah/keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat.
Untuk Putra rambut dipotong minimal 1 bulan sekali sedang untuk Putri yang berambut panjang/tidak, rambut tetap diikat / dirapikan serta rambut tidak dicat/warna rambut asli.(hitam)
Dilarang menggunakan sandal jepit kemanapun akan pergi, kecuali di rumah dan tidak muncul dihadapan umum, Apalagi bepergian ke sekolah, rumah orang lain, kantor, dll.
Harus tetap sigap apabila menghadap atau bertemu dengan teman yang lebih tua (kakak kelas / senior / Pelatih / Pembina).
Harus dapat menerapkan tata cara penghormatan di dalam kehidupan sehari-hari, yang sudah jelas kepada orang yang lebih tua (Orang tua di rumah, Guru, Pelatih, Pembina, kakak kelas).
Tetap mengandalkan kritik membangun dan dapat menerima keterbukaan dalam menyelasaikan suatu permasalahan.
Selalu memberitahukan ketidak hadirannya dalam latihan di sekolah, LATGAB, dan kegiatan lainnya yang berhubungan dengan kegiatan PASKIBRA.
Tetap tegas dalam memberikan keputusan dan tingkah laku sehari-hari
Selalu memperhatikan penampilan / pakaian untuk latihan atau kegiatan-kegiatan variatif lainnya baik dilingkungan keluarga, sekolah ataupun masyarakat.
Selalu mengutamakan kerapihan pakaian dan tata kramanya.
Setiap anggota selalu sebagai teladan, baik bagi teman-teman di sekolah, di rumah dan di masyarakat.
Setiap anggota wajib mentaati dan melaksanakan tata tertib ini.
BENTUK-BENTUK KENAKALAN YANG TIDAK BOLEH DIKERJAKAN
* Pergi tidak pamit atau tanpa izin dari orang tua / wali.
* Menentang orang tua atau wali.
* Tidak sopan terhadap orang tua/wali atau pengasuh, keluarga, guru atau orang lain yang lebih tua.
*Menjelekkan nama baik orang tua / keluarga.
*Suka berbohong.
*Memiliki atau menggunakan alat-alat yang dapat membahayakan dirinya atau orang lain yang tidak diperuntukkan baginya.
*Berpakaian tidak senonoh.
*Menghias diri secara tidak wajar, dan menimbulkan celaan masyarakat.
*Suka keluyuran / keluar rumah tanpa tujuan yang jelas.
*Membolos sekolah.
*Menentang guru.
*Berlaku tidak senonoh di hadapan umum.
*Berkeliaran malam hari.
*Bergaul dengan orang-orang yang reputasinya jelek.
*Berada di tempat yang tidak baik bagi perkembangan jiwa remaja / terlarang untuk remaja.
*Pesta-pesta musik semalam suntuk tanpa dikontrol, dan acara-acaranya tidak sesuai dengan kebiasaan sopan santun.
*Membaca buku-buku yang isinya dapat merusak jiwa remaja.
*Memasuki tempat-tempat yang membahayakan keselamatan jiwanya.
*Berkebiasaan berbicara kotor, tak senonoh, cabul dihadapan seseorag atau dihapan umum.
*Ramai-ramai menonton pertunjukkan, makan dan dengan sengaja tidak membayar.
* Meminum-minuman keras.
* Merokok di tempat umum sebelum batas umur yang pantas.
*Melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat mengganggu ketentraman umum.
*Membuang kotoran-kotoran / sampah pada sembarang tempat.
![]() | ||
| Gambar : Logo Paskibraka |
1. PASKIBRA
Merupakan
kegiatan yang bertujuan untuk memupuk semangat kebangsaan, cinta tanah
air dan bela negara, kepeloporan dan kepemimpinan, berdisiplin dan
berbudi pekerti luhur dalam rangka pembentukan character building
generasi muda Indonesia.
Peserta
kegiatan ini adalah pria dan wanita yang telah dipilih / mewakili
kelasnya untuk mengibarkan / menurunkan Bendera pada setiap Upacara
rutin di sekolah atau memperingati hari Proklamasi pada tanggal 17
Agustus dan upacara bendera hari besar nasional lainnya.
2. PASKIBRAKA
1. Pengertian Paskibraka
PASKIBRAKA
( Pasukan Pengibar Bendera Pusaka ) merupakan kegiatan yang bertujuan
untuk memupuk semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara,
kepeloporan dan kepemimpinan, berdisiplin dan berbudi pekerti luhur
dalam rangka pembentukan character building generasi muda Indonesia.
Peserta
kegiatan ini adalah pria dan wanita yang telah terpilih untuk mewakili
propinsinya dalam acara pengibaran dan penurunan Bendera Pusaka
(duplikat) pada Upacara Kenegaraan 17 Agustus dalam rangka Peringatan
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
2. Sejarah Paskibraka
Sejarah
Paskibraka, dimulai 17 Agustus 1950, saat pertama kali peringatan HUT
Proklamasi Kemerdekaan dilaksanakan, setelah Presiden Sukarno hijrah
dari Yogyakarta. Namun sebenarnya, dalam peringatan skala kecil pada
1946 silam, kegiatan ini sudah dilaksanakan di Gedung Agung, Yogyakarta .
Tata
cara penaikan dan penurunan Bendera Pusaka, pertama kali disusun oleh
ajudan Presiden Sukarno, Husen Mutahar. Kemudian pada 1967, Husen yang
waktu itu menjabat Direktur Jenderal Urusan Pemuda dan Pramuka Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan di masa pemerintahan Soeharto, juga menerima
tugas yang sama. Formasi Paskibraka, diambil dari tanggal, bulan dan
tahun dibacakannya Proklamasi kemerdekaan RI.
3. Persyaratan Menjadi Anggota Paskibraka
Untuk
menjadi calon anggota Paskibraka, diperlukan beberapa persyaratan.
Syaratnya, memiliki tubuh sehat, tinggi badan minimal 170 sentimeter
untuk putra, dan 165 sentimeter untuk putri. Mereka juga harus memiliki
nilai akademis yang baik, serta aktif berorganisasi.
1. Syarat Mengikuti Seleksi Paskibraka
1. Akhlaq
a. Mental dan moral dapat di pertanggung jawabkan
b. Mentaati kewajiban agama yang di anutnya
c. Berbudi pekerti luhur dan bertingkah laku yang baik
2. Kepribadian
a. Ramah dan pandai bergaul
b. Bersahaja, sopan dan berdisiplin
3. Kesehatan
a. Tidak berkaca mata
b. Tegap dan tidak cacat badan
c. Tinggi badan :
+ Putra Minimal : 170 cm
+ Putri Minimal : 165 cm
4. Berpenampilan segar, menarik dan selalu ceria
4. Tahap Seleksi Calon Anggota Paskibraka
Semua calon akan di pilih dari sekolah tingkat SLTA lalu mengikuti seleksi tingkat II.
Sekolah – Kecamatan – Kabupaten – Propinsi – Nasional
Skema tahap – tahap seleksi :
Paskibra Sekolah
Paskibraka Kabupaten
Paskibraka Propinsi
Paskibraka Nasional
5. PERLENGKAPAN PASKIBRAKA
1. Pakaian Dinas Upacara ( PDU )
2. Evolet Teratai
3. Lencana Garuda
4. Lencana Merah Putih Garuda
Merupakan
suatu tanda yang diberikan kepada seorang Paskibra yang telah mengikuti
massa latihan, pemusatan latihan, dan pelantikan / pengukuhan serta
sebagai identitas diri seorang Paskibra
Persyaratan Memiliki lencana Merah Putih Garuda
1. Telah mengikuti masa latihan
2. Telah mengikuti masa orientasi
3. Mengikuti pelantikan / pengukuhan
Tingkatan Warna Dasar Lencana Merah Putih Garuda ( MPG )
1. Gambar Burung Garuda sebagai ideologi Pancasila
2. Warna putih di gunakan untuk kalangan SMP
3. Warna hijau di gunakan untuk kalangan SLTA
4. Warna merah di gunakan untuk kalangan PASKIBRAKA
5. Warna ungu di gunakan untuk kalangan pembina PASKIBRAKA
6.
Warna kuning di gunakan untuk kalangan senior atau pembina PASKIBRAKA
yang mempunyai prestasi dalam bidang kepemudaan di tingkat PASKIBRAKA
Perlakuan Terhadap Lencana Merah Putih Garuda
1. Lencana jangan sampai di hilangkan
2. Lencana harus dalam keadaan terawat
3. Lencana tidak boleh di letakan sembarangan
4. Lencana tidak boleh di perlakukan sembarangan
Langganan:
Postingan
(
Atom
)
About Me
Popular Posts
instagram.com/ibnufahrurroji





