Cat-1

Cat-2

Cat-3

Cat-4

» » Arti Logo,Sikap Dan Sifat Seorang Paskibra,Profesionalisme, Dan Peraturan Tata Tertib Seorang Paskibra

Lambang organisasi PASKIBRA ialah Bunga Teratai.
 
ARTI DAN MAKNA LAMBANG PASKIBRA



      Teratai : pohonnya di air dan akarnya di tanah melambangkan cinta tanah air

     Tiga Mahkota : tiga sikap dasar

1.   Tanggap                     : mudah menerima

2.   Tanggon                     : tangguh dalam sikap mental

3.   Trenggonas                  : tangguh dalam menerima apapun.

     Tiga Kelopak : ciri dari paskibra

1.    Belajar

2.    Berlatih

3.    Bekerja

16 Pasang Mata Rantai : menunjukkan 16 arah mata angin yang berarti bahwa anggota paskibra berasal dari seluruh pelosok tanah air.

1.    Lingkaran                : melambangkan putri

2.    Belah ketupat            : melambangkan putra

3.    Lingkaran Luar           : menunjukkan satu kesatuan

MAKNA LAMBANG KORPS PASKIBRAKA



    Untuk mempersatukan korps, untuk Paskibraka Nasional, Propinsi, dan Kabupaten / Kotamadya ditandai oleh lambang korps yang sama, dengan tambahan tanda lokasi terbentuknya pasukan.
    Lambang Korps Paskibraka sejak tahun 1973, dengan perisai berwarna hitam dengan garis pinggir dan huruf berwarna kuning : PASUKAN PENGIBAR BENDERA PUSAKA dan TAHUN 19 … (diujung bawah perisai) berisi gambar (dalam bulatan putih) sepasang anggota Paskibraka dilatar belakangi oleh Bendera Merah Putih yang berkibar ditiup angin dan 3 (tiga) garis horizon atau awan.


Makna dari bentuk dan gambar tersebut adalah;

    Bentuk perisai bermakna “Siap bela negara” termasuk bangsa dan tanah air Indonesia, warna hitam bermakna teguh dan percaya diri.

    Sepasang anggota Paskibraka bermakna bahwa Paskibraka terdiri dari anggota putra dan anggota putri yang dengan keteguhan hati bertekad untuk mengabdi dan berkarya bagi pembangunan Indonesia.
    Bendera Merah Putih yang sedang berkibar adalah bendera kebangsaan dan utama Indonesia yang harus dijunjung tinggi seluruh bangsa Indonesia termasuk generasi mudanya, termasuk Paskibraka.
    Garis Horizon atau 3 (tiga) garis menunjukan ada Paskibraka di 3 (tiga) tingkat, yaitu Nasional, provinsi, dan Kabupaten / Kotamadya.
    Warna kuning berarti kebanggaan, keteladanan dalam hal perilaku dan sikap setiap anggota Paskibraka.

    Sikap Dan Sifat Seorang Paskibra

    Kepemimpinan
Kepemimpinan artinya adalah kegiatan seseorang untuk mempengaruhi seseorang atau sekelompok orang untuk mencapai tujuannya.

 Bagaimana cara mempengaruhinya?

Yaitu dengan memberikan contoh atau panutan dalam kehidupan sehari-hari, dengan membangkitkan semangat para bawahannya, kemudian dengan memberikan dorongan dengan pengarahan dan perbuatan.

Hal ini sesuai dengan sistem kepemimpinan nasional di Indonesia yang menganut sistem among, yaitu :

1. Ing ngarso sung tulodo, yang berarti berada di depan sebagai pemimpin dan panutan bagi bawahannya;

2. Ing madya mangun karso, yang berarti berada di tengah yang dapat membangun kemauan bawahannya;

3. Tut wuri handayani, yang berarti berada di belakang yang dapat mendorong bawahannya dengan motivasi agar dapat berusaha lagi dan maju.

Hal-hal apa saja yang harus kita miliki agar dapat mempengaruhi orang lain?

Yaitu dengan cara :

1. Memiliki keimanan dan ketaqwaan pada Allah SWT yang kuat;

2. Memiliki kepercayaan diri;

3. Memiliki penampilan (performance) yang baik dan menarik;

4. Memiliki wawasan yang luas;

5. Memiliki kemampuan mengelola/mengurus (manajemen);

6. Menguasai teknik, taktik, strategi, dan politik;

7. Memiliki kemampuan melindungi setiap orang; dan

8. Memiliki delapan sikap mental sehat :

a. Pandai menyesuaikan diri;

b. Merasa puas atas hasil karya sendiri;

c. Lebih suka memberi dari pada menerima;

d. Realtif bebas dari ketegangan dan keresahan;

e. Suka membantu dan menyenangkan orang lain;

f. Dapat mengambil hikmah dari kegagalan;

g. Dapat mengambil penyelesaian yang konstruktif; dan

h. Dapat mengembangkan kasih sayang.

Selain itu, pemimpin yang indah adalah pemimpin yang mempunyai inisiatif dan mentalitas yang tinggi, kreatif, konstruktif, dan memiliki konsepsual yang dapat mencerna masalah.

Seorang pemimpin juga harus kritis, yaitu memiliki kemampuan dan keberanian dalam meluruskan masalah; meteorologis, yaitu dapat mengambil jarak; serta logis, yaitu sesuai dengan peraturan dan rasional.

Elemen yang harus ada dalam kepemimpinan, yaitu :

1. Leader (pemimpin);

2. Follower (sekelompok orang yang mengikuti pemimpin); dan

3. Leadership (jiwa memimpin, manajemen, administrasi, pengetahuan, dan sebagainya).

Yang perlu diingat adalah, bahwa pemimpin itu bukanlah suatu jabatan, melainkan kemampuan.

Profesionalisme
Profesionalisme adalah paham yang mengajukan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang profesional. Sedangkan pengertian profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang dikerjakan seseorang. Profesional adalah suatu keahlian, kompetensi atau kualitas yang dimiliki seseorang dalam melaksanakan profesinya atau pekerjaannya.

Tiga syarat profesional, yaitu :

1. Adanya keahlian;

2. Tanggung jawab;

3. Kejawatan.

Ciri-ciri profesional, antara lain :

1. Memahami karakteristik obyek;

2. Memiliki keterampilan khusus;

3. Memiliki keahlian di bidangnya;

4. Motivasi tinggi;

5. Kreativitas yang tinggi;

6. Berdisiplin;

7. Mandiri;

8. Mampu mengisi lowongan kerja sesuai pembangunan dan menciptakan kerja baik untuk dirinya maupun orang lain.

 

PERATURAN TATA TERTIB UNTUK SEORANG PASKIBRA
    Belajar untuk membagi waktu, serta dapat mengutamakan kegiatan BELAJAR pelajaran sekolah.
    Mengadakan konsultasi apabila menghadapi permasalahan terutama menyangkut keaktifannya di PASKIBRA dengan kegiatan lainnya terutama kegiatan BELAJAR.
    Tetap berdisiplin dalam sikap dan tingkah laku baik di lingkungan rumah/keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat.
    Untuk Putra rambut dipotong minimal 1 bulan sekali sedang untuk Putri yang berambut panjang/tidak, rambut tetap diikat / dirapikan serta rambut tidak dicat/warna rambut asli.(hitam)
    Dilarang menggunakan sandal jepit kemanapun akan pergi, kecuali di rumah dan tidak muncul dihadapan umum, Apalagi bepergian ke sekolah, rumah orang lain, kantor, dll.
    Harus tetap sigap apabila menghadap atau bertemu dengan teman yang lebih tua (kakak kelas / senior / Pelatih / Pembina).
     Harus dapat menerapkan tata cara penghormatan di dalam kehidupan sehari-hari, yang sudah jelas kepada orang yang lebih tua (Orang tua di rumah, Guru, Pelatih, Pembina, kakak kelas).
    Tetap mengandalkan kritik membangun dan dapat menerima keterbukaan dalam menyelasaikan suatu permasalahan.
    Selalu memberitahukan ketidak hadirannya dalam latihan di sekolah, LATGAB, dan kegiatan lainnya yang berhubungan dengan kegiatan PASKIBRA.
    Tetap tegas dalam memberikan keputusan dan tingkah laku sehari-hari
    Selalu memperhatikan penampilan / pakaian untuk latihan atau kegiatan-kegiatan variatif lainnya baik dilingkungan keluarga, sekolah ataupun masyarakat.
    Selalu mengutamakan kerapihan pakaian dan tata kramanya.
    Setiap anggota selalu sebagai teladan, baik bagi teman-teman di sekolah, di rumah dan di masyarakat.
    Setiap anggota wajib mentaati dan melaksanakan tata tertib ini.

BENTUK-BENTUK KENAKALAN YANG TIDAK BOLEH DIKERJAKAN

   * Pergi tidak pamit atau tanpa izin dari orang tua / wali.
   * Menentang orang tua atau wali.
   * Tidak sopan terhadap orang tua/wali atau pengasuh, keluarga, guru atau orang lain yang lebih tua.
   *Menjelekkan nama baik orang tua / keluarga.
   *Suka berbohong.
  *Memiliki atau menggunakan alat-alat yang dapat membahayakan dirinya atau orang lain yang tidak diperuntukkan baginya.
   *Berpakaian tidak senonoh.
  *Menghias diri secara tidak wajar, dan menimbulkan celaan masyarakat.
    *Suka keluyuran / keluar rumah tanpa tujuan yang jelas.
    *Membolos sekolah.
    *Menentang guru.
    *Berlaku tidak senonoh di hadapan umum.
    *Berkeliaran malam hari.
    *Bergaul dengan orang-orang yang reputasinya jelek.
   *Berada di tempat yang tidak baik bagi perkembangan jiwa remaja / terlarang untuk remaja.
  *Pesta-pesta musik semalam suntuk tanpa dikontrol, dan acara-acaranya tidak sesuai dengan kebiasaan sopan santun.
    *Membaca buku-buku yang isinya dapat merusak jiwa remaja.
     *Memasuki tempat-tempat yang membahayakan keselamatan jiwanya.
    *Berkebiasaan berbicara kotor, tak senonoh, cabul dihadapan seseorag atau dihapan umum.
    *Ramai-ramai menonton pertunjukkan, makan dan dengan sengaja tidak membayar.
   * Meminum-minuman keras.
   * Merokok di tempat umum sebelum batas umur yang pantas.
    *Melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat mengganggu ketentraman umum.
     *Membuang kotoran-kotoran / sampah pada sembarang tempat.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

About the Author tes saja

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

Tidak ada komentar

Leave a Reply

Perform

video

Feature

Cat-5

Cat-6