Cat-1
Cat-2
Cat-3
Cat-4
Latest Posts
| Pakaian Seragam PASKIBRAKA dulu dan sekarang |
Saat Pengibaran bendera HUT RI
pasti ada Paskibraka yang mengibarkan Bendera Pusaka. jika diperhatikan
sesama seragam dan lambang yang mereka pakai memang lain dari seragam
Paskibra biasa. serangkaian atribut dan seragam yang dipakai paskibraka
sekarang ini mempunyai sejarah yang cukup unik untuk diceritakan.
Pada tahun 1973, Idik Sulaeman
melahirkan nama Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Bukan
itu saja, Idik juga menciptakan seluruh atribut yang sampai sekarang
dapat dilihat dalam seragam Paskibraka. Atribut itu mulai dari
pakaian seragamnya sendiri, sampai Lambang Anggota Paskibraka,
Lambang Korps Paskibraka dan Tanda Pengukuhan. Sebelum tahun 1973,
Paskibraka tidak mempunyai Lambang Anggota maupun Lambang Korps yang
dapat dibanggakan. Berikut ini penjelasan tentang bentuk dan makna
setiap atribut.
Sejak semula
saat dimulai membentuk pasukan percobaan penggerek Bendera Pusaka
tahun 1967, pakaian seragam pasukan ini ditetapkan putih-putih,
sedangkan warna merahnya hanya digunakan sebagai aksen berupa kacu
penutup leher bagian depan seperti biasa digunakan prajurit ABRI/TNI
kalau menggunakan seragam lapangan upacara. Warna putih dipilih sebagai
makna kesucian dalam melaksanakan tugas pokok mengibarkan dan
menurunkan Bendera Pusaka Merah Putih. Sebelum tahun 1981, model
pakaian seragam Paskibraka cukup sederhana, dan masih tampak
penonjolan keremajaannya: Putra dengan kemeja putih lengan panjang
yang bagian bawahnya dimasukkan ke celana panjang putih dengan ikat
pinggang juga berwarna putih; Putri dengan kemeja lengan panjang
dengan bagian bawah model jas. Tetapi setelah tahun 1981 dan
seterusnya sampai sekarang, dengan alasan disamakan modelnya dengan
seragam ABRI/TNI dari kelompok 45/pengawal, seragam Paskibraka
mengalami perubahan. Paskibraka putra menggunakan kemeja model jas
dengan gesper lebar dari kain, sementara Paskibraka putri tidak
berubah. Dengan tampilan baru ini, Paskibraka memang kehilangan
penampilan remajanya dan terlihat seperti orang dewasa.
Lambang Anggota PASKIBRAKA dulu dan sekarang
Lambang
Anggota Paskibraka dikenakan di kelopak bahu baju berupa kontur
warna perak di atas bulatan putih yang diletakkan pada segi empat
berwarna hijau. Semula, pada kelopak bahu seragam Penggerek Bendera
dikenakan lambang dengan tanda ciri pemuda dan Pramuka —karena kedua
unsur inilah yang menjadi pendukung pasukan. Lambang untuk pemuda
berupa “bintang segilima besar” sedangkan untuk Pramuka berupa “cikal
kelapa kembar”. Namun, penggunaan “dua sejoli” lambang itu mendapat
kritikan negatif dari sejumlah pihak yang “kurang” senang dengan
keberhasilan dan popularitas pengibar bendera pusaka yang begitu
cepat naik. "Bintang Polisi kok masih dipakai," kata satu pihak.
"Lambang Pramuka tidak benar digunakan tanpa mengenakan seragam
Pramuka!" seru yang lain pula. Itulah yang kemudian mendorong Idik
Sulaeman merancang Lambang Anggota Paskibraka yang baru dan dapat
menggambarkan siapa sebenarnya para anggota Paskibraka itu. Lambang
anggota Paskibraka adalah setangkai bunga teratai yang mulai mekar
dan dikelilingi oleh sebuah gelang rantai, yang mata rantainya
berbentuk bulat dan belah ketupat. Mata rantai bulat berjumlah 16,
begitu pula mata rantai belah ketupat. Bunga teratai yang tumbuh dari
lumpur (tanah) dan berkembang di atas permukaan air bermakna bahwa
Anggota Paskibraka adalah pemuda yang tumbuh dari bawah (orang
biasa), dari tanah air yang sedang berkembang (mekar) dan membangun.
Tiga helai kelopak bunga tumbuh ke atas bermakna “belajar, bekerja
dan berbakti”, sedang tiga helai kelopak ke arah mendatar bermakna
“aktif, disiplin dan gembira”. Mata rantai yang saling berkaitan
melambangkan persaudaraan yang akrab antar sesama generasi muda
Indonesia yang ada di berbagai pelosok (16 penjuru angin) tanah air.
Rantai persaudaraan tanpa memandang asal suku, agama, status sosial
dan golongan akan membentuk jalinan mata rantai persaudaraan sebangsa
yang kokoh dan kuat, sehingga mampu menangkal bentuk pengaruh dari
luar dan memperkuat ketahanan nasional, melalui jiwa dan semangat
persatuan dan kesatuan yang telah tertanam dalam dada setiap anggota
Paskibraka. Untuk mempersatukan korps, Paskibraka di tingkat
nasional, provinsi dan kabupaten/kota ditandai dengan Lambang Korps
yang sama. Untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Lambang Korps
harus ditambahi dengan tanda lokasi terbentuknya pasukan. Sebelum
tahun 1973, Lambang Korps Penggerek Bendera berupa lencana berbentuk
perisai dari bahan logam kuningan dengan gambar sangat sederhana: di
tengah bulatan terdapat bendera merah putih dan di luar lingkaran
terpampang tulisan “PASUKANPENGEREK BENDERA PUSAKA”.
Lambang KORPS PASKIBRAKA
Sejak
1973 sampai sekarang, Lambang Korps Paskibraka dibuat dari kain
bergambar atau bordir yang langsung dijahitkan di lengan kanan seragam.
Bentuknya perisai berwarna hitam dengan garis pinggir dan huruf
berwarna kuning yang bertuliskan ”PASUKAN PENGIBAR BENDERA PUSAKA” dan
tahun pembentukan pasukan (di ujung bawah perisai). Di dalam perisai
terdapat lingkaran bergambar sepasang anggota Paskibraka
dilatarbelakangi Bendera merah putih yang berkibar ditiup angin dan
tiga garis horison atau awan. Makna dari bentuk dan gambar Lambang
Korps Paskibraka adalah sebagai berikut:
1.
Bentuk perisai bermakna "siap bela negara" termasuk bangsa dan tanah
air Indonesia, warna hitam bermakna teguh dan percaya diri.
2.
Sepasang anggota Paskibraka bermakna Paskibraka terdiri dari anggota
putra dan anggota putri yang dengan keteguhan hati bertekad untuk
mengabdi dan berkarya bagi pembangunan Indonesia.
3.
Bendera Merah Putih yang sedang berkibar adalah bendera kebangsaan
dan utama Indonesia yang harus dijunjung tinggi seluruh bangsa
Indonesia termasuk generasi mudanya, termasuk Paskibraka.
4. Garis horison atau awan tiga garis menunjukkan ada Paskibraka di tiga tingkat, yaitu nasional, provinsi dan kabupaten/kota.
5. Warna kuning berarti kebanggaan, keteladanan dalam hal perilaku dan sikap setiap anggota Paskibraka.
Tanda Pengukuhan - Kendit
TANDA PENGUKUHAN
Sebagai tanda berakhirnya Latihan
Kepemimpinan Pemuda Tingkat Perintis/Pemuka (sebagaimana juga
berakhirnya Latihan Kepemimpinan Pemuda/Kepemudaan tingkat lain)
setiap peserta dikukuhkan oleh Penanggungjawab Latihan dengan
pengucapan ”Ikrar Putera Indonesia” sambil memegang Sang Merah Putih
dan kemudian menciumnya dengan menarik nafas panjang sebagai "kiasan"
kesediaan untuk senantiasa setia dan membelanya. Tanda pengukuhan
berupa kendit atau pita/sabuk dibuat dari kain. Kendit adalah tanda
ksatria pada zaman dahulu yang mengikrarkan kesetiaannya kepada
kerajaan. Sebagai pemegang kendit, para peserta latihan pun diharapkan
memiliki sifat ksatria dalam pemikiran, perkataan dan perbuatannya
seharihari. Awalnya, pada latihan untuk Pasukan pertama sampai keempat
(1968–1971) kendit Tanda Pengukuhan masih polos dengan dua warna,
masing-masing hijau untuk anggota pasukan dan ungu untuk para
penatar/pembina. Karena kendit warna polos menyerupai sabuk kecakapan
olahraga beladiri, maka oleh Idik Sulaeman disempurnakan menjadi
kendit bermotif Motif tersebut berupa gambar rantai bulat dan belah
ketupat seperti pada Lambang Anggota, dengan jumlah masing-masing 17
untuk rantai bulat dan rantai belah ketupat. Setiap mata rantai bulat
maupun belah ketupat diisi dengan huruf yang membentuk kalimat
”PANDU INDONESIA BER-PANCASILA”.
Tanda Pengukuhan - MPG
Semula, ukuran lebar dan panjang kendit adalah 5 cm dan 17 dm, untuk
melambangkan angka tanggal 17 (dari 17 Agustus 1945) dan 5 (jumlah
sila dalam Pancasila). Namun, karena kesulitan teknik pencetakan
motifnya, ukuran kendit baru dengan motif rantai dan huruf diubah
menjadi lebar 5 cm dan panjang 14 dm (140 cm). Tanda pengukuhan berupa
lencana digunakan untuk pemakaian harian. Sebelum 1973, lencana ini
hanya berupa merah putih —tanpa gambar garuda— dengan ukuran tinggi 2
cm dan panjang 3 cm. Lencana yang dipakai sejak 1973 sampai saat ini
berbentuk persegi berukuran tinggi 1,8 cm dan panjang 4 cm, dengan
tanda merah-putih di sebelah kanan dan Garuda di sebelah kiri (dilihat
dari sisi pemakainya, bukan dari depan). Ukuran lencana untuk
Penatar (warna ungu) sedikit lebih kecil, yakni tinggi 1,5 cm dan
panjang 3,5 cm. Warna dasar di belakang Garuda disesuaikan dengan
jenis latihannya, atau dengan kata lain sama dengan warna dasar
kenditnya.
Lambang organisasi PASKIBRA ialah Bunga Teratai.
ARTI DAN MAKNA LAMBANG PASKIBRA
Teratai : pohonnya di air dan akarnya di tanah melambangkan cinta tanah air
Tiga Mahkota : tiga sikap dasar
1. Tanggap : mudah menerima
2. Tanggon : tangguh dalam sikap mental
3. Trenggonas : tangguh dalam menerima apapun.
Tiga Kelopak : ciri dari paskibra
1. Belajar
2. Berlatih
3. Bekerja
16 Pasang Mata Rantai : menunjukkan 16 arah mata angin yang berarti bahwa anggota paskibra berasal dari seluruh pelosok tanah air.
1. Lingkaran : melambangkan putri
2. Belah ketupat : melambangkan putra
3. Lingkaran Luar : menunjukkan satu kesatuan
MAKNA LAMBANG KORPS PASKIBRAKA
Untuk mempersatukan korps, untuk Paskibraka Nasional, Propinsi, dan Kabupaten / Kotamadya ditandai oleh lambang korps yang sama, dengan tambahan tanda lokasi terbentuknya pasukan.
Lambang Korps Paskibraka sejak tahun 1973, dengan perisai berwarna hitam dengan garis pinggir dan huruf berwarna kuning : PASUKAN PENGIBAR BENDERA PUSAKA dan TAHUN 19 … (diujung bawah perisai) berisi gambar (dalam bulatan putih) sepasang anggota Paskibraka dilatar belakangi oleh Bendera Merah Putih yang berkibar ditiup angin dan 3 (tiga) garis horizon atau awan.
Makna dari bentuk dan gambar tersebut adalah;
Bentuk perisai bermakna “Siap bela negara” termasuk bangsa dan tanah air Indonesia, warna hitam bermakna teguh dan percaya diri.
Sepasang anggota Paskibraka bermakna bahwa Paskibraka terdiri dari anggota putra dan anggota putri yang dengan keteguhan hati bertekad untuk mengabdi dan berkarya bagi pembangunan Indonesia.
Bendera Merah Putih yang sedang berkibar adalah bendera kebangsaan dan utama Indonesia yang harus dijunjung tinggi seluruh bangsa Indonesia termasuk generasi mudanya, termasuk Paskibraka.
Garis Horizon atau 3 (tiga) garis menunjukan ada Paskibraka di 3 (tiga) tingkat, yaitu Nasional, provinsi, dan Kabupaten / Kotamadya.
Warna kuning berarti kebanggaan, keteladanan dalam hal perilaku dan sikap setiap anggota Paskibraka.
Sikap Dan Sifat Seorang Paskibra
Kepemimpinan
Kepemimpinan artinya adalah kegiatan seseorang untuk mempengaruhi seseorang atau sekelompok orang untuk mencapai tujuannya.
Bagaimana cara mempengaruhinya?
Yaitu dengan memberikan contoh atau panutan dalam kehidupan sehari-hari, dengan membangkitkan semangat para bawahannya, kemudian dengan memberikan dorongan dengan pengarahan dan perbuatan.
Hal ini sesuai dengan sistem kepemimpinan nasional di Indonesia yang menganut sistem among, yaitu :
1. Ing ngarso sung tulodo, yang berarti berada di depan sebagai pemimpin dan panutan bagi bawahannya;
2. Ing madya mangun karso, yang berarti berada di tengah yang dapat membangun kemauan bawahannya;
3. Tut wuri handayani, yang berarti berada di belakang yang dapat mendorong bawahannya dengan motivasi agar dapat berusaha lagi dan maju.
Hal-hal apa saja yang harus kita miliki agar dapat mempengaruhi orang lain?
Yaitu dengan cara :
1. Memiliki keimanan dan ketaqwaan pada Allah SWT yang kuat;
2. Memiliki kepercayaan diri;
3. Memiliki penampilan (performance) yang baik dan menarik;
4. Memiliki wawasan yang luas;
5. Memiliki kemampuan mengelola/mengurus (manajemen);
6. Menguasai teknik, taktik, strategi, dan politik;
7. Memiliki kemampuan melindungi setiap orang; dan
8. Memiliki delapan sikap mental sehat :
a. Pandai menyesuaikan diri;
b. Merasa puas atas hasil karya sendiri;
c. Lebih suka memberi dari pada menerima;
d. Realtif bebas dari ketegangan dan keresahan;
e. Suka membantu dan menyenangkan orang lain;
f. Dapat mengambil hikmah dari kegagalan;
g. Dapat mengambil penyelesaian yang konstruktif; dan
h. Dapat mengembangkan kasih sayang.
Selain itu, pemimpin yang indah adalah pemimpin yang mempunyai inisiatif dan mentalitas yang tinggi, kreatif, konstruktif, dan memiliki konsepsual yang dapat mencerna masalah.
Seorang pemimpin juga harus kritis, yaitu memiliki kemampuan dan keberanian dalam meluruskan masalah; meteorologis, yaitu dapat mengambil jarak; serta logis, yaitu sesuai dengan peraturan dan rasional.
Elemen yang harus ada dalam kepemimpinan, yaitu :
1. Leader (pemimpin);
2. Follower (sekelompok orang yang mengikuti pemimpin); dan
3. Leadership (jiwa memimpin, manajemen, administrasi, pengetahuan, dan sebagainya).
Yang perlu diingat adalah, bahwa pemimpin itu bukanlah suatu jabatan, melainkan kemampuan.
Profesionalisme
Profesionalisme adalah paham yang mengajukan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang profesional. Sedangkan pengertian profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang dikerjakan seseorang. Profesional adalah suatu keahlian, kompetensi atau kualitas yang dimiliki seseorang dalam melaksanakan profesinya atau pekerjaannya.
Tiga syarat profesional, yaitu :
1. Adanya keahlian;
2. Tanggung jawab;
3. Kejawatan.
Ciri-ciri profesional, antara lain :
1. Memahami karakteristik obyek;
2. Memiliki keterampilan khusus;
3. Memiliki keahlian di bidangnya;
4. Motivasi tinggi;
5. Kreativitas yang tinggi;
6. Berdisiplin;
7. Mandiri;
8. Mampu mengisi lowongan kerja sesuai pembangunan dan menciptakan kerja baik untuk dirinya maupun orang lain.
PERATURAN TATA TERTIB UNTUK SEORANG PASKIBRA
Belajar untuk membagi waktu, serta dapat mengutamakan kegiatan BELAJAR pelajaran sekolah.
Mengadakan konsultasi apabila menghadapi permasalahan terutama menyangkut keaktifannya di PASKIBRA dengan kegiatan lainnya terutama kegiatan BELAJAR.
Tetap berdisiplin dalam sikap dan tingkah laku baik di lingkungan rumah/keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat.
Untuk Putra rambut dipotong minimal 1 bulan sekali sedang untuk Putri yang berambut panjang/tidak, rambut tetap diikat / dirapikan serta rambut tidak dicat/warna rambut asli.(hitam)
Dilarang menggunakan sandal jepit kemanapun akan pergi, kecuali di rumah dan tidak muncul dihadapan umum, Apalagi bepergian ke sekolah, rumah orang lain, kantor, dll.
Harus tetap sigap apabila menghadap atau bertemu dengan teman yang lebih tua (kakak kelas / senior / Pelatih / Pembina).
Harus dapat menerapkan tata cara penghormatan di dalam kehidupan sehari-hari, yang sudah jelas kepada orang yang lebih tua (Orang tua di rumah, Guru, Pelatih, Pembina, kakak kelas).
Tetap mengandalkan kritik membangun dan dapat menerima keterbukaan dalam menyelasaikan suatu permasalahan.
Selalu memberitahukan ketidak hadirannya dalam latihan di sekolah, LATGAB, dan kegiatan lainnya yang berhubungan dengan kegiatan PASKIBRA.
Tetap tegas dalam memberikan keputusan dan tingkah laku sehari-hari
Selalu memperhatikan penampilan / pakaian untuk latihan atau kegiatan-kegiatan variatif lainnya baik dilingkungan keluarga, sekolah ataupun masyarakat.
Selalu mengutamakan kerapihan pakaian dan tata kramanya.
Setiap anggota selalu sebagai teladan, baik bagi teman-teman di sekolah, di rumah dan di masyarakat.
Setiap anggota wajib mentaati dan melaksanakan tata tertib ini.
BENTUK-BENTUK KENAKALAN YANG TIDAK BOLEH DIKERJAKAN
* Pergi tidak pamit atau tanpa izin dari orang tua / wali.
* Menentang orang tua atau wali.
* Tidak sopan terhadap orang tua/wali atau pengasuh, keluarga, guru atau orang lain yang lebih tua.
*Menjelekkan nama baik orang tua / keluarga.
*Suka berbohong.
*Memiliki atau menggunakan alat-alat yang dapat membahayakan dirinya atau orang lain yang tidak diperuntukkan baginya.
*Berpakaian tidak senonoh.
*Menghias diri secara tidak wajar, dan menimbulkan celaan masyarakat.
*Suka keluyuran / keluar rumah tanpa tujuan yang jelas.
*Membolos sekolah.
*Menentang guru.
*Berlaku tidak senonoh di hadapan umum.
*Berkeliaran malam hari.
*Bergaul dengan orang-orang yang reputasinya jelek.
*Berada di tempat yang tidak baik bagi perkembangan jiwa remaja / terlarang untuk remaja.
*Pesta-pesta musik semalam suntuk tanpa dikontrol, dan acara-acaranya tidak sesuai dengan kebiasaan sopan santun.
*Membaca buku-buku yang isinya dapat merusak jiwa remaja.
*Memasuki tempat-tempat yang membahayakan keselamatan jiwanya.
*Berkebiasaan berbicara kotor, tak senonoh, cabul dihadapan seseorag atau dihapan umum.
*Ramai-ramai menonton pertunjukkan, makan dan dengan sengaja tidak membayar.
* Meminum-minuman keras.
* Merokok di tempat umum sebelum batas umur yang pantas.
*Melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat mengganggu ketentraman umum.
*Membuang kotoran-kotoran / sampah pada sembarang tempat.
![]() | ||
| Gambar : Logo Paskibraka |
1. PASKIBRA
Merupakan
kegiatan yang bertujuan untuk memupuk semangat kebangsaan, cinta tanah
air dan bela negara, kepeloporan dan kepemimpinan, berdisiplin dan
berbudi pekerti luhur dalam rangka pembentukan character building
generasi muda Indonesia.
Peserta
kegiatan ini adalah pria dan wanita yang telah dipilih / mewakili
kelasnya untuk mengibarkan / menurunkan Bendera pada setiap Upacara
rutin di sekolah atau memperingati hari Proklamasi pada tanggal 17
Agustus dan upacara bendera hari besar nasional lainnya.
2. PASKIBRAKA
1. Pengertian Paskibraka
PASKIBRAKA
( Pasukan Pengibar Bendera Pusaka ) merupakan kegiatan yang bertujuan
untuk memupuk semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara,
kepeloporan dan kepemimpinan, berdisiplin dan berbudi pekerti luhur
dalam rangka pembentukan character building generasi muda Indonesia.
Peserta
kegiatan ini adalah pria dan wanita yang telah terpilih untuk mewakili
propinsinya dalam acara pengibaran dan penurunan Bendera Pusaka
(duplikat) pada Upacara Kenegaraan 17 Agustus dalam rangka Peringatan
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
2. Sejarah Paskibraka
Sejarah
Paskibraka, dimulai 17 Agustus 1950, saat pertama kali peringatan HUT
Proklamasi Kemerdekaan dilaksanakan, setelah Presiden Sukarno hijrah
dari Yogyakarta. Namun sebenarnya, dalam peringatan skala kecil pada
1946 silam, kegiatan ini sudah dilaksanakan di Gedung Agung, Yogyakarta .
Tata
cara penaikan dan penurunan Bendera Pusaka, pertama kali disusun oleh
ajudan Presiden Sukarno, Husen Mutahar. Kemudian pada 1967, Husen yang
waktu itu menjabat Direktur Jenderal Urusan Pemuda dan Pramuka Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan di masa pemerintahan Soeharto, juga menerima
tugas yang sama. Formasi Paskibraka, diambil dari tanggal, bulan dan
tahun dibacakannya Proklamasi kemerdekaan RI.
3. Persyaratan Menjadi Anggota Paskibraka
Untuk
menjadi calon anggota Paskibraka, diperlukan beberapa persyaratan.
Syaratnya, memiliki tubuh sehat, tinggi badan minimal 170 sentimeter
untuk putra, dan 165 sentimeter untuk putri. Mereka juga harus memiliki
nilai akademis yang baik, serta aktif berorganisasi.
1. Syarat Mengikuti Seleksi Paskibraka
1. Akhlaq
a. Mental dan moral dapat di pertanggung jawabkan
b. Mentaati kewajiban agama yang di anutnya
c. Berbudi pekerti luhur dan bertingkah laku yang baik
2. Kepribadian
a. Ramah dan pandai bergaul
b. Bersahaja, sopan dan berdisiplin
3. Kesehatan
a. Tidak berkaca mata
b. Tegap dan tidak cacat badan
c. Tinggi badan :
+ Putra Minimal : 170 cm
+ Putri Minimal : 165 cm
4. Berpenampilan segar, menarik dan selalu ceria
4. Tahap Seleksi Calon Anggota Paskibraka
Semua calon akan di pilih dari sekolah tingkat SLTA lalu mengikuti seleksi tingkat II.
Sekolah – Kecamatan – Kabupaten – Propinsi – Nasional
Skema tahap – tahap seleksi :
Paskibra Sekolah
Paskibraka Kabupaten
Paskibraka Propinsi
Paskibraka Nasional
5. PERLENGKAPAN PASKIBRAKA
1. Pakaian Dinas Upacara ( PDU )
2. Evolet Teratai
3. Lencana Garuda
4. Lencana Merah Putih Garuda
Merupakan
suatu tanda yang diberikan kepada seorang Paskibra yang telah mengikuti
massa latihan, pemusatan latihan, dan pelantikan / pengukuhan serta
sebagai identitas diri seorang Paskibra
Persyaratan Memiliki lencana Merah Putih Garuda
1. Telah mengikuti masa latihan
2. Telah mengikuti masa orientasi
3. Mengikuti pelantikan / pengukuhan
Tingkatan Warna Dasar Lencana Merah Putih Garuda ( MPG )
1. Gambar Burung Garuda sebagai ideologi Pancasila
2. Warna putih di gunakan untuk kalangan SMP
3. Warna hijau di gunakan untuk kalangan SLTA
4. Warna merah di gunakan untuk kalangan PASKIBRAKA
5. Warna ungu di gunakan untuk kalangan pembina PASKIBRAKA
6.
Warna kuning di gunakan untuk kalangan senior atau pembina PASKIBRAKA
yang mempunyai prestasi dalam bidang kepemudaan di tingkat PASKIBRAKA
Perlakuan Terhadap Lencana Merah Putih Garuda
1. Lencana jangan sampai di hilangkan
2. Lencana harus dalam keadaan terawat
3. Lencana tidak boleh di letakan sembarangan
4. Lencana tidak boleh di perlakukan sembarangan
![]() |
| Presiden Republik Indonesia Pertama : Ir. Soekarno |
1. NAMA KECIL IR. SOEKARNO
Ketika dilahirkan, Soekarno diberikan nama Kusno Sosrodihardjo
oleh orangtuanya.Namun karena ia sering sakit maka ketika berumur lima
tahun namanya diubah menjadi Soekarno oleh ayahnya. Nama tersebut
diambil dari seorang panglima perang dalam kisah Bharata Yudha yaitu
Karna. Nama “Karna” menjadi “Karno” karena dalam bahasa Jawa huruf “a”
berubah menjadi “o” sedangkan awalan “su” memiliki arti “baik”.
Di kemudian hari ketika menjadi Presiden
R.I., ejaan nama Soekarno diganti olehnya sendiri menjadi Sukarno
karena menurutnya nama tersebut menggunakan ejaan penjajah (Belanda). Ia
tetap menggunakan nama Soekarno dalam tanda tangannya karena tanda
tangan tersebut adalah tanda tangan yang tercantum dalam Teks Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia yang tidak boleh diubah. Sebutan akrab untuk
Soekarno adalah Bung Karno.
Di beberapa negara Barat, nama Soekarno
kadang-kadang ditulis Achmed Soekarno. Hal ini terjadi karena ketika
Soekarno pertama kali berkunjung ke Amerika Serikat, sejumlah wartawan
bertanya-tanya, “Siapa nama kecil Soekarno?” karena
mereka tidak mengerti kebiasaan sebagian masyarakat di Indonesia yang
hanya menggunakan satu nama saja atau tidak memiliki nama keluarga.
Entah bagaimana, seseorang lalu menambahkan nama Achmed di depan nama
Soekarno. Hal ini pun terjadi di beberapa Wikipedia, seperti wikipedia
bahasa Ceko, bahasa Wales, bahasa Denmark, bahasa Jerman, dan bahasa
Spanyol.
Sukarno menyebutkan bahwa nama Achmed di
dapatnya ketika menunaikan ibadah haji. Dalam beberapa versi lain,
disebutkan pemberian nama Achmed di depan nama Sukarno, dilakukan oleh
para diplomat muslim asal Indonesia yang sedang melakukan misi luar
negeri dalam upaya untuk mendapatkan pengakuan kedaulatan negara
Indonesia oleh negara-negara Arab.
2. KEHIDUPAN IR. SOEKARNO
Masa Kecil dan Remaja Soekarno
Soekarno dilahirkan dengan seorang ayah
yang bernama Raden Soekemi Sosrodihardjo dan ibunya yaitu Ida Ayu Nyoman
Rai. Keduanya bertemu ketika Raden Soekemi yang merupakan seorang guru
ditempatkan di Sekolah Dasar Pribumi di Singaraja, Bali. Nyoman Rai
merupakan keturunan bangsawan dari Bali dan beragama Hindu sedangkan
Raden Soekemi sendiri beragama Islam. Mereka telah memiliki seorang
putri yang bernama Sukarmini sebelum Soekarno lahir. Ketika kecil
Soekarno tinggal bersama kakeknya, Raden Hardjokromo di Tulung Agung,
Jawa Timur.
Ia bersekolah pertama kali di Tulung
Agung hingga akhirnya ia pindah ke Mojokerto, mengikuti orangtuanya yang
ditugaskan di kota tersebut. Di Mojokerto, ayahnya memasukan Soekarno
ke Eerste Inlandse School, sekolah tempat ia bekerja.Kemudian pada Juni
1911 Soekarno dipindahkan ke Europeesche Lagere School (ELS) untuk
memudahkannya diterima di Hoogere Burger School (HBS). Pada tahun 1915,
Soekarno telah menyelesaikan pendidikannya di ELS dan berhasil
melanjutkan ke HBS. di Surabaya, Jawa Timur. Ia dapat diterima di HBS
atas bantuan seorang kawan bapaknya yang bernama H.O.S. Tjokroaminoto.
Tjokroaminoto bahkan memberi tempat tinggal bagi Soekarno di pondokan
kediamannya. Di Surabaya, Soekarno banyak bertemu dengan para pemimpin
Sarekat Islam, organisasi yang dipimpin Tjokroaminoto saat itu, seperti
Alimin, Musso, Dharsono, Haji Agus Salim, dan Abdul Muis. Soekarno
kemudian aktif dalam kegiatan organisasi pemuda Tri Koro Darmo yang
dibentuk sebagai organisasi dari Budi Utomo. Nama organisasi tersebut
kemudian ia ganti menjadi Jong Java (Pemuda Jawa) pada 1918. Selain itu,
Soekarno juga aktif menulis di harian “Oetoesan Hindia” yang dipimpin
oleh Tjokroaminoto.
Tamat H.B.S. tahun 1920, Soekarno
melanjutkan ke Technische Hoge School (sekarang ITB) di Bandung dengan
mengambil jurusan teknik sipil dan tamat pada tahun 1925. Saat di
Bandung, Soekarno tinggal di kediaman Haji Sanusi yang merupakan anggota
Sarekat Islam dan sahabat karib Tjokroaminoto. Di sana ia berinteraksi
dengan Ki Hajar Dewantara, Tjipto Mangunkusumo dan Dr. Douwes Dekker,
yang saat itu merupakan pemimpin organisasi National Indische Partij.
3. KIPRAH POLITIK SOEKARNO
Masa Pergerakan Nasional
Pada tahun 1926, Soekarno mendirikan
Algemene Studie Club di Bandung yang merupakan hasil inspirasi dari
Indonesische Studie Club oleh Dr. Soetomo. Organisasi ini menjadi cikal
bakal Partai Nasional Indonesia yang didirikan pada tahun 1927.
Aktivitas Soekarno di PNI menyebabkannya ditangkap Belanda pada bulan
Desember 1929, dan memunculkan pledoinya yang fenomenal: Indonesia
Menggugat, hingga dibebaskan kembali pada tanggal 31 Desember 1931.
Pada bulan Juli 1932, Soekarno bergabung
dengan Partai Indonesia (Partindo), yang merupakan pecahan dari PNI.
Soekarno kembali ditangkap pada bulan Agustus 1933, dan diasingkan ke
Flores. Di sini, Soekarno hampir dilupakan oleh tokoh-tokoh nasional.
Namun semangatnya tetap membara seperti tersirat dalam setiap suratnya
kepada seorang Guru Persatuan Islam bernama Ahmad Hasan.
Pada tahun 1938 hingga tahun 1942 Soekarno diasingkan ke Provinsi Bengkulu.
Soekarno baru kembali bebas pada masa penjajahan Jepang pada tahun 1942.
Masa Penjajahan Jepang
Pada awal masa penjajahan Jepang
(1942-1945), pemerintah Jepang sempat tidak memperhatikan tokoh-tokoh
pergerakan Indonesia terutama untuk “mengamankan” keberadaannya di
Indonesia. Ini terlihat pada Gerakan 3A dengan tokohnya Shimizu dan Mr.
Syamsuddin yang kurang begitu populer.
Namun akhirnya, pemerintahan pendudukan
Jepang memperhatikan dan sekaligus memanfaatkan tokoh tokoh Indonesia
seperti Soekarno, Mohammad Hatta dan lain-lain dalam setiap
organisasi-organisasi dan lembaga lembaga untuk menarik hati penduduk
Indonesia. Disebutkan dalam berbagai organisasi seperti Jawa Hokokai,
Pusat Tenaga Rakyat (Putera), BPUPKI dan PPKI, tokoh tokoh seperti
Soekarno, Hatta, Ki Hajar Dewantara, K.H Mas Mansyur dan lain lainnya
disebut-sebut dan terlihat begitu aktif. Dan akhirnya tokoh-tokoh
nasional bekerjasama dengan pemerintah pendudukan Jepang untuk mencapai
kemerdekaan Indonesia, meski ada pula yang melakukan gerakan bawah tanah
seperti Sutan Syahrir dan Amir Sjarifuddin karena menganggap Jepang
adalah fasis yang berbahaya.
Presiden Soekarno sendiri, saat pidato
pembukaan menjelang pembacaan teks proklamasi kemerdekaan, mengatakan
bahwa meski sebenarnya kita bekerjasama dengan Jepang sebenarnya kita
percaya dan yakin serta mengandalkan kekuatan sendiri.
Ia aktif dalam usaha persiapan
kemerdekaan Indonesia, di antaranya adalah merumuskan Pancasila, UUD
1945 dan dasar dasar pemerintahan Indonesia termasuk merumuskan naskah
proklamasi Kemerdekaan. Ia sempat dibujuk untuk menyingkir ke
Rengasdengklok Peristiwa Rengasdengklok.
Pada tahun 1943, Perdana Menteri Jepang
Hideki Tojo mengundang tokoh Indonesia yakni Soekarno, Mohammad Hatta
dan Ki Bagoes Hadikoesoemo ke Jepang dan diterima langsung oleh Kaisar
Hirohito. Bahkan kaisar memberikan Bintang kekaisaran (Ratna Suci)
kepada tiga tokoh Indonesia tersebut. Penganugerahan Bintang itu membuat
pemerintahan pendudukan Jepang terkejut, karena hal itu berarti bahwa
ketiga tokoh Indonesia itu dianggap keluarga Kaisar Jepang sendiri. Pada
bulan Agustus 1945, ia diundang oleh Marsekal Terauchi, pimpinan
Angkatan Darat wilayah Asia Tenggara di Dalat Vietnam yang kemudian
menyatakan bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia adalah urusan rakyat
Indonesia sendiri.
Namun keterlibatannya dalam badan-badan
organisasi bentukan Jepang membuat Soekarno dituduh oleh Belanda bekerja
sama dengan Jepang,antara lain dalam kasus romusha.
Masa Perang Revolusi
Soekarno bersama tokoh-tokoh nasional mulai mempersiapkan diri menjelang Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Setelah sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI,Panitia Kecil yang terdiri dari delapan orang (resmi), Panitia Kecil yang terdiri dari sembilan orang/Panitia Sembilan (yang menghasilkan Piagam Jakarta) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI, Soekarno-Hatta mendirikan Negara Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Soekarno bersama tokoh-tokoh nasional mulai mempersiapkan diri menjelang Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Setelah sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI,Panitia Kecil yang terdiri dari delapan orang (resmi), Panitia Kecil yang terdiri dari sembilan orang/Panitia Sembilan (yang menghasilkan Piagam Jakarta) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI, Soekarno-Hatta mendirikan Negara Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Setelah menemui Marsekal Terauchi di
Dalat, Vietnam, terjadilah Peristiwa Rengasdengklok pada tanggal 16
Agustus 1945; Soekarno dan Mohammad Hatta dibujuk oleh para pemuda untuk
menyingkir ke asrama pasukan Pembela Tanah Air Peta Rengasdengklok.
Tokoh pemuda yang membujuk antara lain Soekarni, Wikana, Singgih serta
Chairul Saleh. Para pemuda menuntut agar Soekarno dan Hatta segera
memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia, karena di Indonesia
terjadi kevakuman kekuasaan. Ini disebabkan karena Jepang sudah menyerah
dan pasukan Sekutu belum tiba. Namun Soekarno, Hatta dan para tokoh
menolak dengan alasan menunggu kejelasan mengenai penyerahan Jepang.
Alasan lain yang berkembang adalah Soekarno menetapkan moment tepat
untuk kemerdekaan Republik Indonesia yakni dipilihnya tanggal 17 Agustus
1945 saat itu bertepatan dengan bulan Ramadhan, bulan suci kaum muslim
yang diyakini merupakan bulan turunnya wahyu pertama kaum muslimin
kepada Nabi Muhammad SAW yakni Al Qur-an. Pada tanggal 18 Agustus 1945,
Soekarno dan Mohammad Hatta diangkat oleh PPKI menjadi Presiden dan
Wakil Presiden Republik Indonesia. Pada tanggal 29 Agustus 1945
pengangkatan menjadi presiden dan wakil presiden dikukuhkan oleh
KNIP.Pada tanggal 19 September 1945 kewibawaan Soekarno dapat
menyelesaikan tanpa pertumpahan darah peristiwa Lapangan Ikada dimana
200.000 rakyat Jakarta akan bentrok dengan pasukan Jepang yang masih
bersenjata lengkap.
Pada saat kedatangan Sekutu (AFNEI) yang
dipimpin oleh Letjen. Sir Phillip Christison, Christison akhirnya
mengakui kedaulatan Indonesia secara de facto setelah mengadakan
pertemuan dengan Presiden Soekarno. Presiden Soekarno juga berusaha
menyelesaikan krisis di Surabaya. Namun akibat provokasi yang
dilancarkan pasukan NICA (Belanda) yang membonceng Sekutu. (dibawah
Inggris) meledaklah Peristiwa 10 November 1945 di Surabaya dan gugurnya
Brigadir Jendral A.W.S Mallaby.
Karena banyak provokasi di Jakarta pada
waktu itu, Presiden Soekarno akhirnya memindahkan Ibukota Republik
Indonesia dari Jakarta ke Yogyakarta. Diikuti wakil presiden dan pejabat
tinggi negara lainnya.
Kedudukan Presiden Soekarno menurut UUD
1945 adalah kedudukan Presiden selaku kepala pemerintahan dan kepala
negara (presidensiil/single executive). Selama revolusi
kemerdekaan,sistem pemerintahan berubah menjadi semi-presidensiil/double
executive. Presiden Soekarno sebagai Kepala Negara dan Sutan Syahrir
sebagai Perdana Menteri/Kepala Pemerintahan. Hal itu terjadi karena
adanya maklumat wakil presiden No X, dan maklumat pemerintah bulan
November 1945 tentang partai politik. Hal ini ditempuh agar Republik
Indonesia dianggap negara yang lebih demokratis.
Meski sistem pemerintahan berubah, pada
saat revolusi kemerdekaan, kedudukan Presiden Soekarno tetap paling
penting, terutama dalam menghadapi Peristiwa Madiun 1948 serta saat
Agresi Militer Belanda II yang menyebabkan Presiden Soekarno, Wakil
Presiden Mohammad Hatta dan sejumlah pejabat tinggi negara ditahan
Belanda. Meskipun sudah ada Pemerintahan Darurat Republik Indonesia
(PDRI) dengan ketua Sjafruddin Prawiranegara, tetapi pada kenyataannya
dunia internasional dan situasi dalam negeri tetap mengakui bahwa
Soekarno-Hatta adalah pemimpin Indonesia yang sesungguhnya, hanya
kebijakannya yang dapat menyelesaikan sengketa Indonesia-Belanda.
Masa Kemerdekaan
Setelah Pengakuan Kedaulatan (Pemerintah Belanda menyebutkan sebagai Penyerahan Kedaulatan), Presiden Soekarno diangkat sebagai Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Mohammad Hatta diangkat sebagai perdana menteri RIS. Jabatan Presiden Republik Indonesia diserahkan kepada Mr Assaat, yang kemudian dikenal sebagai RI Jawa-Yogya. Namun karena tuntutan dari seluruh rakyat Indonesia yang ingin kembali ke negara kesatuan, maka pada tanggal 17 Agustus 1950, RIS kembali berubah menjadi Republik Indonesia dan Presiden Soekarno menjadi Presiden RI. Mandat Mr Assaat sebagai pemangku jabatan Presiden RI diserahkan kembali kepada Ir. Soekarno. Resminya kedudukan Presiden Soekarno adalah presiden konstitusional, tetapi pada kenyataannya kebijakan pemerintah dilakukan setelah berkonsultasi dengannya.
Setelah Pengakuan Kedaulatan (Pemerintah Belanda menyebutkan sebagai Penyerahan Kedaulatan), Presiden Soekarno diangkat sebagai Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Mohammad Hatta diangkat sebagai perdana menteri RIS. Jabatan Presiden Republik Indonesia diserahkan kepada Mr Assaat, yang kemudian dikenal sebagai RI Jawa-Yogya. Namun karena tuntutan dari seluruh rakyat Indonesia yang ingin kembali ke negara kesatuan, maka pada tanggal 17 Agustus 1950, RIS kembali berubah menjadi Republik Indonesia dan Presiden Soekarno menjadi Presiden RI. Mandat Mr Assaat sebagai pemangku jabatan Presiden RI diserahkan kembali kepada Ir. Soekarno. Resminya kedudukan Presiden Soekarno adalah presiden konstitusional, tetapi pada kenyataannya kebijakan pemerintah dilakukan setelah berkonsultasi dengannya.
Mitos Dwitunggal Soekarno-Hatta cukup
populer dan lebih kuat dikalangan rakyat dibandingkan terhadap kepala
pemerintahan yakni perdana menteri. Jatuh bangunnya kabinet yang
terkenal sebagai “kabinet seumur jagung” membuat Presiden Soekarno
kurang mempercayai sistem multipartai, bahkan menyebutnya sebagai
“penyakit kepartaian”. Tak jarang, ia juga ikut turun tangan menengahi
konflik-konflik di tubuh militer yang juga berimbas pada jatuh bangunnya
kabinet. Seperti peristiwa 17 Oktober 1952 dan Peristiwa di kalangan
Angkatan Udara.
Presiden Soekarno juga banyak memberikan
gagasan-gagasan di dunia Internasional. Keprihatinannya terhadap nasib
bangsa Asia-Afrika, masih belum merdeka, belum mempunyai hak untuk
menentukan nasibnya sendiri, menyebabkan presiden Soekarno, pada tahun
1955, mengambil inisiatif untuk mengadakan Konferensi Asia-Afrika di
Bandung yang menghasilkan Dasa Sila. Bandung dikenal sebagai Ibu Kota
Asia-Afrika. Ketimpangan dan konflik akibat “bom waktu” yang
ditinggalkan negara-negara barat yang dicap masih mementingkan
imperialisme dan kolonialisme, ketimpangan dan kekhawatiran akan
munculnya perang nuklir yang mengubah peradaban, ketidakadilan
badan-badan dunia internasional dalam pemecahan konflik juga menjadi
perhatiannya. Bersama Presiden Josip Broz Tito (Yugoslavia), Gamal Abdel
Nasser (Mesir), Mohammad Ali Jinnah (Pakistan), U Nu, (Birma) dan
Jawaharlal Nehru (India) ia mengadakan Konferensi Asia Afrika yang
membuahkan Gerakan Non Blok. Berkat jasanya itu, banyak negara-negara
Asia Afrika yang memperoleh kemerdekaannya. Namun sayangnya, masih
banyak pula yang mengalami konflik berkepanjangan sampai saat ini karena
ketidakadilan dalam pemecahan masalah, yang masih dikuasai
negara-negara kuat atau adikuasa. Berkat jasa ini pula, banyak penduduk
dari kawasan Asia Afrika yang tidak lupa akan Soekarno bila ingat atau
mengenal akan Indonesia.
Guna menjalankan politik luar negeri
yang bebas-aktif dalam dunia internasional, Presiden Soekarno
mengunjungi berbagai negara dan bertemu dengan pemimpin-pemimpin negara.
Di antaranya adalah Nikita Khruschev (Uni Soviet), John Fitzgerald
Kennedy (Amerika Serikat), Fidel Castro (Kuba), Mao Tse Tung (RRC).
Kejatuhan
Situasi politik Indonesia menjadi tidak menentu setelah enam jenderal dibunuh dalam peristiwa yang dikenal dengan sebutan Gerakan 30 September atau G30S pada 1965. Pelaku sesungguhnya dari peristiwa tersebut masih merupakan kontroversi walaupun PKI dituduh terlibat di dalamnya. Kemudian massa dari KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) dan KAPI (Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia) melakukan aksi demonstrasi dan menyampaikan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura) yang salah satu isinya meminta agar PKI dibubarkan.[10] Namun, Soekarno menolak untuk membubarkan PKI karena bertentangan dengan pandangan Nasakom (Nasionalisme, Agama, Komunisme). Sikap Soekarno yang menolak membuabarkan PKI kemudian melemahkan posisinya dalam politik.
Situasi politik Indonesia menjadi tidak menentu setelah enam jenderal dibunuh dalam peristiwa yang dikenal dengan sebutan Gerakan 30 September atau G30S pada 1965. Pelaku sesungguhnya dari peristiwa tersebut masih merupakan kontroversi walaupun PKI dituduh terlibat di dalamnya. Kemudian massa dari KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) dan KAPI (Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia) melakukan aksi demonstrasi dan menyampaikan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura) yang salah satu isinya meminta agar PKI dibubarkan.[10] Namun, Soekarno menolak untuk membubarkan PKI karena bertentangan dengan pandangan Nasakom (Nasionalisme, Agama, Komunisme). Sikap Soekarno yang menolak membuabarkan PKI kemudian melemahkan posisinya dalam politik.
Lima bulan kemudian, dikeluarkanlah
Surat Perintah Sebelas Maret yang ditandatangani oleh Soekarno. Isi dari
surat tersebut merupakan perintah kepada Letnan Jenderal Soeharto untuk
mengambil tindakan yang perlu guna menjaga keamanan pemerintahan dan
keselamatan pribadi presiden. Surat tersebut lalu digunakan oleh
Soeharto yang telah diangkat menjadi Panglima Angkatan Darat untuk
membubarkan PKI dan menyatakannya sebagai organisasi terlarang. Kemudian
MPRS pun mengeluarkan dua Ketetapannya, yaitu TAP No. IX/1966 tentang
pengukuhan Supersemar menjadi TAP MPRS dan TAP No. XV/1966 yang
memberikan jaminan kepada Soeharto sebagai pemegang Supersemar untuk
setiap saat menjadi presiden apabila presiden berhalangan.
Soekarno kemudian membawakan pidato
pertanggungjawaban mengenai sikapnya terhadap peristiwa G30S pada Sidang
Umum ke-IV MPRS. Pidato tersebut berjudul “Nawaksara” dan dibacakan
pada 22 Juni 1966. MPRS kemudian meminta Soekarno untuk melengkapi
pidato tersebut. Pidato “Pelengkap Nawaskara” pun disampaikan oleh
Soekarno pada 10 Januari 1967 namun kemudian ditolak oleh MPRS pada 16
Februari tahun yang sama.
Hingga akhirnya pada 20 Februari 1967
Soekarno menandatangani Surat Pernyataan Penyerahan Kekuasaan di Istana
Merdeka. Dengan ditandatanganinya surat tersebut maka Soeharto de facto
menjadi kepala pemerintahan Indonesia. Setelah melakukan Sidang Istimewa
maka MPRS pun mencabut kekuasaan Presiden Soekarno, mencabut gelar
Pemimpin Besar Revolusi dan mengangkat Soeharto sebagai Presiden RI
hingga diselenggarakan pemilihan umum berikutnya.
4. SOEKARNO SAKIT HINGGA MENINGGAL
Kesehatan Soekarno sudah mulai menurun
sejak bulan Agustus 1965. Sebelumnya, ia telah dinyatakan mengidap
gangguan ginjal dan pernah menjalani perawatan di Wina, Austria tahun
1961 dan 1964. Prof. Dr. K. Fellinger dari Fakultas Kedokteran
Universitas Wina menyarankan agar ginjal kiri Soekarno diangkat tetapi
ia menolaknya dan lebih memilih pengobatan tradisional. Ia masih
bertahan selama 5 tahun sebelum akhirnya meninggal pada hari Minggu, 21
Juni 1970 di RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat) Gatot Subroto,
Jakarta dengan status sebagai tahanan politik. Jenazah Soekarno pun
dipindahkan dari RSPAD ke Wisma Yasso yang dimiliki oleh Ratna Sari
Dewi. Sebelum dinyatakan wafat, pemeriksaan rutin terhadap Soekarno
sempat dilakukan oleh Dokter Mahar Mardjono yang merupakan anggota tim
dokter kepresidenan. Tidak lama kemudian dikeluarkanlah komunike medis
yang ditandatangani oleh Ketua Prof. Dr. Mahar Mardjono beserta Wakil
Ketua Mayor Jenderal Dr. (TNI AD) Rubiono Kertopati.
Komunike medis tersebut menyatakan hal sebagai berikut:
1. Pada hari Sabtu tanggal 20 Juni 1970 jam 20.30 keadaan kesehatan Ir. Soekarno semakin memburuk dan kesadaran berangsur-angsur menurun.
2. Tanggal 21 Juni 1970 jam 03.50 pagi, Ir. Soekarno dalam keadaan tidak sadar dan kemudian pada jam 07.00 Ir. Soekarno meninggal dunia.
3. Tim dokter secara terus-menerus berusaha mengatasi keadaan kritis Ir. Soekarno hingga saat meninggalnya.
1. Pada hari Sabtu tanggal 20 Juni 1970 jam 20.30 keadaan kesehatan Ir. Soekarno semakin memburuk dan kesadaran berangsur-angsur menurun.
2. Tanggal 21 Juni 1970 jam 03.50 pagi, Ir. Soekarno dalam keadaan tidak sadar dan kemudian pada jam 07.00 Ir. Soekarno meninggal dunia.
3. Tim dokter secara terus-menerus berusaha mengatasi keadaan kritis Ir. Soekarno hingga saat meninggalnya.
Walaupun Soekarno pernah meminta agar
dirinya dimakamkan di Istana Batu Tulis, Bogor, namun pemerintah memilih
Kota Blitar, Jawa Timur, sebagai tempat pemakaman Soekarno. Hal
tersebut ditetapkan lewat Keppres RI No. 44 tahun 1970. Jenazah Soekarno
dibawa ke Blitar sehari setelah kematiannya dan dimakamkan keesokan
harinya bersebelahan dengan makam ibunya. Upacara pemakaman Soekarno
dipimpin oleh Panglima ABRI Jenderal M. Panggabean sebagai inspektur
upacara. Pemerintah kemudian menetapkan masa berkabung selama tujuh
hari.
5. PENINGGALAN PRESIDEN SOEKARNO
Dalam rangka memperingati 100 tahun kelahiran Soekarno pada 6 Juni 2001, maka Kantor Filateli Jakarta menerbitkan perangko “100 Tahun Bung Karno”.[8] Perangko yang diterbitkan merupakan empat buah perangko berlatarbelakang bendera Merah Putih serta menampilkan gambar diri Soekarno dari muda hingga ketika menjadi Presiden Republik Indonesia. Perangko pertama memiliki nilai nominal Rp500 dan menampilkan potret Soekarno pada saat sekolah menengah. Yang kedua bernilai Rp800 dan gambar Soekarno ketika masih di perguruan tinggi tahun 1920an terpampang di atasnya. Sementara itu, perangko yang ketiga memiliki nominal Rp. 900 serta menunjukkan foto Soekarno saat proklamasi kemerdekaan RI. Perangko yang terakhir memiliki gambar Soekarno ketika menjadi Presiden dan bernominal Rp. 1000. Keempat perangko tersebut dirancang oleh Heri Purnomo dan dicetak sebanyak 2,5 juta set oleh Perum Peruri. Selain perangko, Divisi Filateli PT Pos Indonesia menerbitkan juga lima macam kemasan perangko, album koleksi perangko, empat jenis kartu pos, dua macam poster Bung Karno serta tiga desain kaus Bung Karno.
Dalam rangka memperingati 100 tahun kelahiran Soekarno pada 6 Juni 2001, maka Kantor Filateli Jakarta menerbitkan perangko “100 Tahun Bung Karno”.[8] Perangko yang diterbitkan merupakan empat buah perangko berlatarbelakang bendera Merah Putih serta menampilkan gambar diri Soekarno dari muda hingga ketika menjadi Presiden Republik Indonesia. Perangko pertama memiliki nilai nominal Rp500 dan menampilkan potret Soekarno pada saat sekolah menengah. Yang kedua bernilai Rp800 dan gambar Soekarno ketika masih di perguruan tinggi tahun 1920an terpampang di atasnya. Sementara itu, perangko yang ketiga memiliki nominal Rp. 900 serta menunjukkan foto Soekarno saat proklamasi kemerdekaan RI. Perangko yang terakhir memiliki gambar Soekarno ketika menjadi Presiden dan bernominal Rp. 1000. Keempat perangko tersebut dirancang oleh Heri Purnomo dan dicetak sebanyak 2,5 juta set oleh Perum Peruri. Selain perangko, Divisi Filateli PT Pos Indonesia menerbitkan juga lima macam kemasan perangko, album koleksi perangko, empat jenis kartu pos, dua macam poster Bung Karno serta tiga desain kaus Bung Karno.
Perangko yang menampilkan Soekarno juga
diterbitkan oleh Pemerintah Kuba pada tanggal 19 Juni 2008. Perangko
tersebut menampilkan gambar Soekarno dan presiden Kuba Fidel Castro.
Penerbitan itu bersamaan dengan ulang tahun ke-80 Fidel Castro dan
peringatan kunjungan Presiden Indonesia, Soekarno, ke Kuba.
Nama Soekarno pernah diabadikan sebagai
nama sebuah gelanggang olahraga pada tahun 1958. Bangunan tersebut,
yaitu Gelanggang Olahraga Bung Karno, didirikan sebagai sarana keperluan
penyelenggaraan Asian Games IV tahun 1962 di Jakarta. Pada masa Orde
Baru, komplek olahraga ini diubah namanya menjadi Gelora Senayan. Tapi
sesuai keputusan Presiden Abdurrahman Wahid, Gelora Senayan kembali pada
nama awalnya yaitu Gelanggang Olahraga Bung Karno. Hal ini dilakukan
dalam rangka mengenang jasa Bung Karno.
Setelah kematiannya, beberapa yayasan
dibuat atas nama Soekarno. Dua di antaranya adalah Yayasan Pendidikan
Soekarno dan Yayasan Bung Karno. Yayasan Pendidikan Soekarno adalah
organisasi yang mencetuskan ide untuk membangun universitas dengan
pemahaman yang diajarkan Bung Karno. Yayasan ini dipimpin oleh
Rachmawati Soekarnoputri, anak ketiga Soekarno dan Fatmawati. Pada tahun
25 Juni 1999 Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie meresmikan Universitas
Bung Karno yang secara resmi meneruskan pemikiran Bung Karno, Nation and
Character Building kepada mahasiswa-mahasiswanya.
Sementara itu, Yayasan Bung Karno
memiliki tujuan untuk mengumpulkan dan melestarikan benda-benda seni
maupun non-seni kepunyaan Soekarno yang tersebar di berbagai daerah di
Indonesia. Yayasan tersebut didirikan pada tanggal 1 Juni 1978 oleh
delapan putra-putri Soekarno yaitu Guntur Soekarnoputra, Megawati
Soekarnoputri, Rachmawati Soekarnoputri, Sukmawati Soekarnoputri, Guruh
Soekarnoputra, Taufan Soekarnoputra, Bayu Soekarnoputra dan Kartika Sari
Dewi Soekarno. Di tahun 2003, Yayasan Bung Karno membuka stan di Arena
Pekan Raya Jakarta.[8] Di stan tersebut ditampilkan video pidato
Soekarno berjudul “Indonesia Menggugat” yang disampaikan di Gedung
Landraad tahun 1930 serta foto-foto semasa Soekarno menjadi presiden.[8]
Selain memperlihatkan video dan foto, berbagai cinderamata Soekarno
dijual di stan tersebut. Diantaranya adalah kaus, jam emas, koin emas,
CD berisi pidato Soekarno serta kartu pos Soekarno.
Seseorang yang bernama Soenuso Goroyo
Sukarno mengaku memiliki harta benda warisan Soekarno. Soenuso mengaku
merupakan mantan sersan dari Batalyon Artileri Pertahanan Udara
Sedang.[8] Ia pernah menunjukkan benda-benda yang dianggapnya sebagai
warisan Soekarno itu kepada sejumlah wartawan di rumahnya di Cileungsi,
Bogor. Benda-benda tersebut antara lain adalah sebuah lempengan emas
kuning murni 24 karat yang terdaftar dalam register emas JM London, emas
putih dengan cap tapal kuda JM Mathey London serta plakat logam
berwarna kuning dengan tulisan ejaan lama berupa deposito hibah. Selain
itu terdapat pula uang UBCN (Brasil) dan Yugoslavia serta sertifikat
deposito obligasi garansi di Bank Swiss dan Bank Netherland.[8] Meskipun
emas yang ditunjukkan oleh Soenuso bersertifikat namun belum ada pakar
yang memastikan keaslian dari emas tersebut.
6. PENGHARGAAN PRESIDEN IR. SOEKARNO
Semasa hidupnya, Soekarno mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa dari 26 universitas di dalam dan luar negeri. Perguruan tinggi dalam negeri yang memberikan gelar kehormatan kepada Soekarno antara lain adalah Universitas Gajah Mada, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Padjadjaran, Universitas Hasanuddin dan Institut Agama Islam Negeri Jakarta. Sementara itu, Columbia University (Amerika Serikat), Berlin University (Jerman), Lomonosov University (Rusia) dan Al-Azhar University (Mesir) merupakan beberapa universitas luar negeri yang menganugerahi Soekarno dengan gelar Doktor Honoris Causa.
Semasa hidupnya, Soekarno mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa dari 26 universitas di dalam dan luar negeri. Perguruan tinggi dalam negeri yang memberikan gelar kehormatan kepada Soekarno antara lain adalah Universitas Gajah Mada, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Padjadjaran, Universitas Hasanuddin dan Institut Agama Islam Negeri Jakarta. Sementara itu, Columbia University (Amerika Serikat), Berlin University (Jerman), Lomonosov University (Rusia) dan Al-Azhar University (Mesir) merupakan beberapa universitas luar negeri yang menganugerahi Soekarno dengan gelar Doktor Honoris Causa.
Pada bulan April 2005, Soekarno yang
sudah meninggal selama 104 tahun mendapatkan penghargaan dari Presiden
Afrika Selatan Thabo Mbeki. Penghargaan tersebut adalah penghargaan
bintang kelas satu The Order of the Supreme Companions of OR Tambo yang
diberikan dalam bentuk medali, pin, tongkat, dan lencana yang semuanya
dilapisi emas. Soekarno mendapatkan penghargaan tersebut karena dinilai
telah mengembangkan solidaritas internasional demi melawan penindasan
oleh negara maju serta telah menjadi inspirasi bagi rakyat Afrika
Selatan dalam melawan penjajahan dan membebaskan diri dari apartheid.
Acara penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan di Kantor
Kepresidenan Union Buildings di Pretoria dan dihadiri oleh Megawati
Soekarnoputri yang mewakili ayahnya dalam menerima penghargaan.
![]() |
| Gambar: Wage Rudolf Supratman |
Wage Rudolf Supratman (9 Maret 1903, Jatinegara, Jakarta - 17 Agustus 1938, Surabaya) adalah pengarang
lagu kebangsaan Indonesia, "Indonesia Raya". Ayahnya bernama Senen,
sersan di Batalyon VIII. Saudara Soepratman berjumlah enam, laki satu,
lainnya perempuan. Salah satunya bernama Roekijem. Pada tahun 1914,
Soepratman ikut Roekijem ke Makassar. Di sana ia disekolahkan dan
dibiayai oleh suami Roekijem yang bernama Willem van Eldik.
Soepratman lalu belajar bahasa Belanda di sekolah malam selama 3 tahun, kemudian melanjutkannya ke Normaalschool di Makassar sampai selesai. Ketika berumur 20 tahun, lalu dijadikan guru di Sekolah Angka 2. Dua tahun selanjutnya ia mendapat ijazah Klein Ambtenaar.
Beberapa waktu lamanya ia bekerja pada sebuah perusahaan dagang. Dari Ujungpandang, ia pindah ke Bandung dan bekerja sebagai wartawan. Pekerjaan itu tetap dilakukannya sewaktu sudah tinggal di Jakarta. Dalam pada itu ia mulai tertarik kepada pergerakan nasional dan banyak bergaul dengan tokoh-tokoh pergerakan. Rasa tidak senang terhadap penjajahan Belanda mulai tumbuh dan akhirnya dituangkan dalam buku Perawan Desa. Buku itu disita dan dilarang beredar oleh pemerintah Belanda.
Soepratman dipindahkan ke kota Singkang. Di situ tidak lama lalu minta berhenti dan pulang ke Makassar lagi. Roekijem, sendiri sangat gemar akan sandiwara dan musik. Banyak karangannya yang dipertunjukkan di mes militer. Selain itu Roekijem juga senang bermain biola, kegemarannya ini yang membuat Soepratman juga senang main musik dan membaca-baca buku musik
W.R. Soepratman tidak beristri serta tidak mempunyai anak angkat.
Sewaktu tinggal di Makassar, Soepratman memperoleh pelajaran musik dari kakak iparnya yaitu Willem van Eldik, sehingga pandai bermain biola dan kemudian bisa menggubah lagu. Ketika tinggal di Jakarta, pada suatu kali ia membaca sebuah karangan dalam majalah Timbul. Penulis karangan itu menantang ahli-ahli musik Indonesia untuk menciptakan lagu kebangsaan.
Soepratman tertantang, lalu mulai menggubah lagu. Pada tahun 1924 lahirlah lagu Indonesia Raya.
Pada bulan Oktober 1928 di Jakarta dilangsungkan Kongres Pemuda II. Kongres itu melahirkan Sumpah Pemuda. Pada malam penutupan kongres, tanggal 28 Oktober 1928, Soepratman memperdengarkan lagu ciptaannya secara instrumental di depan peserta umum (secara intrumental dengan biola atas saran Soegondo berkaitan dengan kodisi dan situasi pada waktu itu, lihat Sugondo Djojopuspito). Pada saat itulah untuk pertama kalinya lagu Indonesia Raya dikumandangkan di depan umum. Semua yang hadir terpukau mendengarnya. Dengan cepat lagu itu terkenal di kalangan pergerakan nasional. Apabila partai-partai politik mengadakan kongres, maka lagu Indonesia Raya selalu dinyanyikan. Lagu itu merupakan perwujudan rasa persatuan dan kehendak untuk merdeka.
Sesudah Indonesia merdeka, lagu Indonesia
Raya dijadikan lagu kebangsaan, lambang persatuan bangsa. Tetapi,
pencipta lagu itu, Wage Roedolf Soepratman, tidak sempat menikmati hidup
dalam suasana kemerdekaan.
Akibat menciptakan lagu Indonesia
Raya, ia selalu diburu oleh polisi Hindia Belanda, sampai jatuh sakit di
Surabaya. Karena lagu ciptaannya yang terakhir "Matahari Terbit" pada
awal Agustus 1938, ia ditangkap ketika menyiarkan lagu tersebut bersama
pandu-pandu di NIROM jalan Embong Malang - Surabaya dan ditahan di
penjara Kalisosok-Surabaya. Ia meninggal pada tanggal 17 Agustus 1938
karena sakit.
Naskah asli lagu Indonesia Raya
Hari
kelahiran Soepratman, 9 Maret, oleh Megawati saat menjadi presiden RI,
diresmikan sebagai Hari Musik Nasional. Namun tanggal kelahiran ini
sebenarnya masih diperdebatkan, karena ada pendapat yang menyatakan
Soepratman dilahirkan pada tanggal 19 Maret 1903 di Dukuh Trembelang,
Desa Somongari, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Pendapat ini – selain didukung keluarga Soepratman – dikuatkan keputusan
Pengadilan Negeri Purworejo pada 29 Maret 2007.
Langganan:
Postingan
(
Atom
)
About Me
Popular Posts
-
Seputar Seragam Dan Atribut Paskibraka
Pakaian Seragam PASKIBRAKA dulu dan sekarang Saat Pengibaran bendera HUT RI pasti ada Paskibraka yang mengibarkan Bendera Pusaka. ... -
Arti Logo,Sikap Dan Sifat Seorang Paskibra,Profesionalisme, Dan Peraturan Tata Tertib Seorang Paskibra
Lambang organisasi PASKIBRA ialah Bunga Teratai. ARTI DAN MAKNA LAMBANG PASKIBRA Teratai : pohonnya di air dan akarnya di t... -
Biografi Soehoed Sastro Koesoemo - Sang Pengibar Bendera Merah Putih Pertama Kali
Siapakah Pak Soehoed Sastro Koesoemo itu ? Beliau adalah salah seorang pengibar bendera pusaka saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pa... -
Materi Kepaskibraan
Þ Peraturan Baris Berbaris . Þ Peraturan baris berbaris diseluruh Indonesia hanya mengacu pada Peraturan Baris Ber... -
Biografi Idik Sulaeman
Foto : Idik Sulaeman Idik Sulaeman memulai kariernya di Balai Penelitian Tekstil (1960-1964). Pada 1 Februari 1965 ia diangkat men...
instagram.com/ibnufahrurroji





